Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka, Anggota Polisi Pemilik Senpi Saat Unjuk Rasa di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/03/2022, 17:33 WIB
Mansur,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya mengungkap siapa pemilik proyektil peluru dan sekaligus pemilik senjata api anggota Polri yang mengakibatkan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Desa Tada, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi dalam keterangan persnya di PTIK Jakarta, pada Rabu (2/3/2022), berdasarkan hasil uji balistik Bidlabfor Polda Sulawesi Selatan.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi saat didampingi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng mengatakan, terhadap proyektil hasil uji balistik, ditemukan identik dengan anak peluru atau proyektil pembanding yang ditembakkan dari senpi organik jenis pistol HS-9 nomor seri H239748.

Baca juga: Cerita Tili Si Penangkap Buaya Berkalung Ban di Palu, Akhirnya Pulang Kampung ke Sragen Setelah Tak Pulang Beberapa Tahun

Dia mengatakan, dengan hasil tersebut, maka pemegang senpi tersebut diketahui bernama Bripka H, salah satu anggota Polres Parigi Moutong yang ikut terlibat dalam pengamanan serta pembubaran peserta aksi demonstrasi yang menewaskan warga.

“Begitu juga hasil uji DNA dari sampel darah yang ditemukan pada proyektil dengan darah korban hasilnya identik, sehingga dalam proses penyidikan nantinya penyidik akan menetapkan Bripka H sebagai tersangka," ungkap Rudy Sufahriadi.

Rudy mengatakan, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Diakuinya, sampai dengan saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah memeriksa saksi sebanyak 14 orang, termasuk saudara H serta mengamankan barang bukti berupa satu butir proyektil, satu lembar jaket warna kuning, satu lembar baju kaos warna biru dongker dan 3 butir selongsong.

"Kami akan profesional menangani anggota yang bersalah, melanggar SOP yang sudah ditetapkan Bapak Kapolri. Semoga ini terakhir kali terjadi di Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Kapolda.

Baca juga: Istri Kerap Digoda, Pria di Gresik Pukul Tetangga dengan Palu dan Gigit Telinga Korban

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Parimo pada 12 Februari 2022 lalu yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Tani (Arti), menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menutup tambang emas milik PT Trio Kencana.

Ratusan peserta aksi unjuk rasa, yang bergerak sejak pagi hingga malam memblokir jalur trans Sulawesi sehingga dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.

Polisi membubarkan para demonstran secara paksa dan menewaskan seorang warga sipil peserta aksi bernama Erfaldi (21) yang diduga terkena luka tembak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com