Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Istri, Pria Ini Mengaku Korban Meninggal karena Mag, Terungkap Saat Jenazah Dimandikan

Kompas.com - 21/01/2022, 07:51 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEMPAWAH, KOMPAS.com - ML (42), tersangka pembunuhan terhadap MS (22) istrinya sendiri, sempat mengaku bahwa korban meninggal dunia akibat penyakit mag.

Awalnya pihak keluarga dan masyarakat percaya hingga akhirnya ditemukan kejanggalan di jenazah korban saat hendak dimandikan, yakni ada bekas lilitan tali di bagian leher.

"Setelah korban meninggal, tersangka mengaku istrinya meninggal karena sakit mag. Namun, setelah dimandikan, terlihat luka di leher korban. Atas kejanggalan itu, keluarga melapor polisi," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Wendi Sulistiono saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Semarang, Sakit Hati Disuruh Cari Kerja dan Korban Sempat Minta Tolong

Selain itu, saat telah diamankan dan diinterogasi, tersangka ML juga sempat membuat pengakuan berbeda. Awalnya diakui, dia telah melilit leher istrinya.

Namun, menurut tersangka ML, hal itu dilakukan atas permintaan istrinya sendiri yang tidak tahan karena sakit mag yang diderita.

"Setelah didalami lagi, muncul fakta baru. Ternyata istrinya atau korban tidak ada minta dibunuh, melainkan karena ML sudah telanjur kesal," ucap Wendi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial ML (42), asal Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi.

ML ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap MS (22), yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Baca juga: Tertunduk Lesu, Suami di Malang yang Bunuh Istri di Hutan Digelandang ke Kantor Polisi

Wendi menerangkan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin (17/1/2022) pukul 05.00 WIB.

Saat itu, ML terbangun dari tidur karena mendengar istrinya merintih kesakitan akibat menderita mag.

"Motivasi ML membunuh istrinya karena kesal dan emosi. Sehingga, ketika korban merintih kesakitan akibat penyakit mag, ML mengambil tali dan melilitkannya ke leher korban," kata Wendi.

Wendi menyebutkan, dalam penyidikan, pihaknya mendapati barang bukti berupa tali nilon plastik sepanjang 2 meter dan pakaian yang dikenakan korban.

"Kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara yang memeriksa jenazah korban," ungkap Wendi.

Wendi menegaskan, atas perbuatannya, tersangka ML dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

"Saat ini, tersangka ML masih dalam pemeriksaan mendalam penyidik untuk mengungkapkan lebih jauh motivasinya," tutup Wendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com