KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap M, seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang membunuh istrinya, T (50) pada Selasa (16/11/2021).
T ditemukan tewas di sebuah gubuk sederhana di kawasan hutan RPH Sumberanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Saat ditemukan, kondisi tubuh T penuh luka.
Baca juga: Terungkap, Pembunuh Wanita Dalam Gubuk di Hutan adalah Suami Korban
Tak menunggu lama. Polisi berhasil menangkap M pada Rabu (17/11/2021) siang saat hendak melarikan diri ke Tulungagung.
Ia ditangkap di jalan lintas Blitar-Tulungagung, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Dikutip dari Tribun Jatim, M terlihat tertunduk lesu ketika digelandang petugas menuju ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Malang.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Malang, Diduga Dibunuh Suami
Saat datang ia memakai jaket hitam dan sandal jepit. Tak ada sepatah kata apapun yang terucap saat ia digiring ke ruang pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralang mengatakan polisi masih menggali informasi terkait motif terduga pelaku menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Informasi yang berhembus menyebutkan jika terduga pelaku tega mengabisi nyawa istrinya diduga lantaran pertengkaran rumah tangga.
"Terkait motif serta kronologi pembunuhan seperti apa, kami masih lakukan pemeriksaan. Saat ini saya masih berada di Kota Surabaya. Kami masih memeriksanya untuk keterangan lebih lanjut,” kata Donny.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Keenam karena Enggan Membuat Kopi, Jenazah Korban Diikat dan Dimasukkan ke Karung
AKP Donny mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sudah ada tiga orang saksi yang kami periksa, termasuk anak korban," ujarnya.
Polisi juga melakukan olah TKP dan menyita sejumlah barang bukti.
Barang tersebut yakni pakaian korban dengan bercak darah, tabung gas elpiji tiga kilogram, senjata celurit, senapan angin laras panjang hingga tas berwarna hitam.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.