Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT di Langkat, Bupati Sempat Kabur lalu Serahkan Diri ke Kantor Polisi, Terima Uang di Warung Kopi

Kompas.com - 20/01/2022, 16:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/1/2022) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kronologi kegiatan tangkap tangan di Langkat tersebut.

OTT berawal saat KPK mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Selasa (18/1/2022)

Baca juga: Sempat Kabur, Abang Bupati Langkat Akhirnya Ditangkap

Sejumlah uang akan diserahkan oleh tersangka Muara Perangin-angin seorang kontraktor.

Tim KPK kemudian mengikuti beberapa orang salah satunya Muara Perangin-angin. Saat itu Muara diketahui melakukan penarikan uang di salah satu bank daerah.

Sementara itu Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra sebagai perwakilan Iskandar PA dan Terbit Rencana Peranginangin menunggu di salah satu kedai kopi.

Baca juga: Bupati Langkat Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Edy Akan Tunjuk Wakil Bupati Jadi Pengganti

Dengan membawa uang Ro 786 juta, Muara mendatangi para tersangka lainnya di warung kopi untuk menyerahkan uang.

Saat itulah KPK langsung turun menangkap Muara dan 3 orang yang menunggunya di waring kopi.

Bupati kabur saat didatangi ke rumahnya

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/1/2022). KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT pada Selasa (18/1/2022) malam, salah satunya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/1/2022). KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT pada Selasa (18/1/2022) malam, salah satunya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tim KPK kemudian menuju ke rumah pribadi Bupati Langkat. Namun yang bersangkutan dan Iskandar PA, kakak kandungnya tak ada di rumah.

"Namun saat tiba dilokasi diperoleh infomasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK," beber Ghufron.

Disebutkan kakak beradik tersebut telah mengetahui jika sedang diincar KPK.

Namun di hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB. Bupati Langkat menyerahkan diri ke Polres Binjau.

Baca juga: Kelanjutan OTT KPK, Seorang Kerabat Bupati Langkat Ditangkap

Selain Terbit, KPK mengamankan 7 orang lainnya yaitu, Plt Kadis PUPR Langkat Sujarno dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Langkat Deni Turio serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Suhardi.

Petugas juga mengamankan empat orang dari pihak swasta atau kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Muara Perangin-angin dan Isfi Syahfitra.

Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KK untuk pemeriksaan lanjutan

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Irfan Kamil | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com