Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RC Dibebaskan dari Segala Tuntutan Usai Curi Ponsel untuk Anaknya Sekolah, Ini Pertimbangan Kejaksaan

Kompas.com - 15/01/2022, 19:37 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - RC tak bisa menahan tangis usai dibebaskan dari segala tuntutan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pria tersebut merupakan tersangka pencurian ponsel. Ia mencuri ponsel untuk kebutuhan anaknya bersekolah secara online.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian mengatakan, kejaksaan membebaskan RC berdasarkan pertimbangan kemanusiaan.

Baca juga: Curi Ponsel untuk Anak Sekolah, Pencuri Ini Menangis karena Dibebaskan

"Setelah melalui pertimbangan yang cermat dan terukur, kami juga turunkan tim untuk melihat kondisi di lapangan termasuk di rumah tersangka sehingga kemudian diutamakan prinsip keadilan dengan pertimbangan kemanusiaan," ucapnya, Jumat (14/1/2022).

Jeff menerangkan, penghentian tuntutan mengacu pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang keadilan restorative justice.

Kemudian, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan Kejari Pangkalpinang Nomor 01L.9.10.3/Eoh.2/01/2022 tertanggal 13 Januari 2022.

Baca juga: Pura-pura Belanja, Pria Ini Curi Ponsel Pemilik Kedai, Berakhir Ditembak Polisi

Pertimbangan pembebasan

Dijelaskan Jeff, pembebasan ini juga berdasar atas penelusuran kejaksaan terhadap rekam jejak RC.

Laki-laki itu ternyata baru pertama kali ini melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia menambahkan, penghentian penuntutan di luar persidangan juga merupakan implementasi asas Dominus Litis.

Maksud asas tersebut, yaitu kejaksaan sebagai pemilik dan pengendali perkara pidana yang berwenang menentukan perkara bisa dibawa ke persidangan atau tidak.

Tak cuma itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice, juga harus didukung oleh lingkungan setempat, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun tokoh agama.

Baca juga: Curi Ponsel demi Anak Bisa Sekolah Daring, Ayah di Garut Akhirnya Dibebaskan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com