Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Penemu Tas Berisi Uang Jutaan dan Tak Mengembalikannya Sempat Diproses Hukum, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 10/01/2022, 13:39 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com- Polisi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya membebaskan seorang nenek berinisial NU (60) dari perkara hukum.

Pembebasan dilakukan setelah adanya mediasi dan korban bersedia mencabut laporan polisi.

Sebelumnya, NU sempat menjalani proses hukum di kantor polisi bahkan pemeriksaan di rumahnya.

Sebab NU telah menemukan tas berisi uang dan sejumlah ponsel.

Baca juga: Temukan Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah di Jalan dan Tak Mengembalikannya, Nenek 60 Tahun Ditangkap Polisi

Namun, tas yang didapatkan NU di Jalan Lintas Sungailiat itu tidak dikembalikan pada pemiliknya.

NU justru menggunakan uang dan ponsel di dalamnya untuk keperluan sehari-hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, polisi menangani perkara tersebut karena sebelumnya pihak korban dan terduga pelaku telah bertemu, namun menemui jalan buntu.

"Korban sudah mendatangi pelaku di rumahnya. Korban menanyakan secara baik baik dan penuh kekeluargaan serta akan memberikan imbalan bila pelaku mengembalikan tas tersebut. Namun pelaku menyangkal dan menyebut tidak mengetahui keberadaan tas dan isinya," ujar Adi kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2022).

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Kakek Nenek di Sumsel, Berawal Minta Rambutan

Adi menuturkan, korban kemudian membuat laporan polisi dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di rumah pelaku.

Hasilnya ditemukan tas beserta barang-barang lainnya milik korban.

"Atas kejadian itu maka penyidik melakukan proses hukum sesuai prosesur namun tetap dari awal sudah berupaya mediasi," pungkas mantan kasat Intelkam Polres Pangkalpinang itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban atas nama Ety Mujiawati merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang mengaku kehilangan tas di Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021.

Tas itu berisi uang tunai Rp 5,5 juta, dua ponsel serta kartu identitas.

Belakangan diketahui tas ditemukan terduga pelaku dan sebagian uangnya telah digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Jika kasus berlanjut, NU bisa terancam hukuman penjara sesuai ketentuan pasal pidana penguasaan barang tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com