Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balap Liar Masih Terjadi di Kota Makassar, Polisi: Sudah Ditindak, tapi...

Kompas.com - 04/01/2022, 12:20 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Ajang balap liar yang dilakukan para remaja masih terus terjadi di ruas jalan utama di Kota Makassar, bahkan menimbulkan kerumunan penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Aksi balap ini ini pun menjadi seru-seruan para remaja untuk memacu adrenalin mereka yang hobi dengan balapan.

Aksi balap liar ini pun sempat terekam kamera ponsel dan viral di berbagai media sosial.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022) mengaku pihak kepolisian sudah melakukan penindakan tegas kepada pelaku balap liar.

Baca juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Pernyataan Lengkap UMY

 

Bahkan, motor pelaku balap liar ditilang hingga disita selama dua bulan.

“Itukan sudah ditindak, bahkan motor mereka diamankan selama dua bulan. Tapi, masih saja mereka balap liar kalau sudah motornya didapatkan kembali. Kami sudah menyampaikan kepada keluarga pelaku balap liar agar tidak membiarkan anaknya keluar tengah malam untuk balapan liar,” kata Lando.

Lando juga sudah memberikan sosialisasi kepada bengkel-bengkel motor di Kota Makassar, agar tidak menjual knalpot racing.

Karena di dalam undang-undang lalu lintas tidak diperbolehnya kendaraan berknalpot racing.

“Kami sudah sampaikan kepada bengkel-bengkel, agar tidak menjual lagi knalpot racing. Karena saat disita motor pelaku balap liat, knalpot racing langsung disita. Tapi, tidak tahu mereka dapat lagi dari mana,” tutur dia.

Saat ditanya penempatan personel kepolisian ruas jalan di Kota Makassar yang biasa dijadikan arena balap liar, Lando menuturkan hal itu tidak dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com