Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Bahar bin Smith Jadi Tersangka Terkait Berita Bohong

Kompas.com - 04/01/2022, 07:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus berita bohong pada Senin (3/12/2022) malam.

Selain Bahar, polisi juga menetapkan TR pengunggah video ceramah Bahar. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sekitar 50 orang saksi.

Untuk mempermudah identifikasi saksi, tim penyidik membagi dua klaster tempat kejadian perkara yakni klaster Bandung dan klaster Garut.

Di Bandung, ada 15 orang saksi yang diperiksa, sementara di Garut ada 10 saksi.

Baca juga: Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka Terkait Berita Bohong, Bukan Ujaran Kebencian

Sementara saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang. Termasuk saksi ahli sebanyak 21 orang yakni empat orang ahli agama, empat orang ahli bahasa, dua orang ahli pidan, empat orang ahli ITE, dua orang ahli sosiolog hukum dan tiga orang ahli kedokteran forensil.

Selain itu polisi juga melakukan penggeledahan di rumah TR, warga yang mengunggah video berita bohong yang disampaikan Bahar.

Polisi juga menyita barang bukti dari dua TKP yakni ponsel, laptop, atu akun media sosial Youtube dan satu email smktp49@gmail.com.

Baca juga: Selain Bahar bin Smith, Pengunggah Video Ceramah Juga Jadi Tersangka

Kasus tesebut berawal dari ceramah Bahar bin Smith di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021.

Ceramah tersebut kemudian diunggah oleh TS ke akun Youtubenya dan disebarkan hingga viral di media sosial.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi. Lalu pada tanggal 30 Desember 2021, polisi melayangkan surat pemanggilan pada Bahar.

Bahar diagendakan untuk dimintai keterangan pada tanggal 3 Januari 2022 di Mapolda Jabar.

Baca juga: Polda Jabar Tetapkan Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong

Bahar debat dengan Danrem Suryakencana

Bahar bin Smith dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021).Dok. Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor Bahar bin Smith dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021).
Setelah kasus tersebut mencuat, viral video debat antara Komandan Korem (Danrem) Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi dengan Bahar bin Smith.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/12/2021). Saat itu jenderal bintang satu itu mendatangi pondok pesantren milik Bahar di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 061 Surya Kencana Mayor Ermansyah mengatakan kedatangan Achmad Fauzi untuk menyampaikan pesan agar isi ceramah Bahar tidak mengandung unsur provokasi.

Terutama menyinggung institusi TNI dan diduga menghina serta menjelekkan pimpinan TNI.

Baca juga: Tak Hanya Bahar bin Smith, Pengunggah Video Ceramah Juga Diperiksa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com