Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Premi Asuransi 31 Perangkat Desa, Pasutri di Wonogiri Ditangkap Polisi

Kompas.com - 31/12/2021, 07:18 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri menangkap AS (45) dan AF (46), warga asal Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap lantaran menggelapkan uang setoran premi asuransi milik 31 perangkat desa asal Kecamatan Girimarto.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi mengatakan, tersangak AF dan AS ditangkap setelah para korban melapor ke polisi.

“Korban ini semuanya perangkat desa di wilayah Kecamatan Girimarto, di antaranya di Desa Doho, Desa Jendi, dan Desa Tambakmerang,” kata Supardi pada Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Bendungan Pidekso Wonogiri Diresmikan Jokowi, Petani: Bisa Panen hingga 4 Kali

Supardi menuturkan, penggelapan dana premi asuransi itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2020. Tersangka AS saat itu menjabat sebagai manajer agen asuransi Jiwasraya Cabang Wonogiri. Sementara suaminya, AF bekerja sebagai agen asuransi di tempat yang sama.

Modus kejahatan yang dilakukan AS dan AF yakni dengan menerima pembayaran premi dari 31 nasabah. Namun, premi yang dibayarkan perangkat desa itu tidak disetorkan ke asuransi Jiwasraya.

Akibatnya, 31 perangkat desa itu mengalami kerugian total Rp 184.600.000. Masing-masing perangkat desa mengalami kerugian yang bervariasi, antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.

Baca juga: Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung Akan Lelang 654 Aset Benny Tjokro di Banten

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa surat keputusan pengangkatan AS sebagai agency manager dan AF sebagai agen Jiwasraya. Tak hanya itu, polisi juga menyita bukti penerimaan uang, fotokopi polis asuransi Jiwasraya hingga prosedur pembayaran premi.

Polisi menjerat pasutri itu dengan tuduhan pelanggaran pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,” jelas Supardi.

Kepada polisi, tersangka AS mengaku sebagian uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Selain itu untuk membayar utang 40 mantan karyawannya di salah satu lembaga keuangan di Kabupaten Wonogiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com