Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Pencuri 2 Ton Ikan di Laut Natuna Utara

Kompas.com - 24/12/2021, 14:20 WIB
Hadi Maulana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Unsur Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/12/2021).

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari operasi akhir tahun yang dilakukan unsur Patroli Bakamla RI Laut Natuna.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 14 Teroris di Sumut, Sumsel, dan Batam

Penangkapan KIA Vietnam ini bermula saat Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323  yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi, mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito selaku Palakhar Opskamla untuk tetap menjaga perairan Natuna Utara jelang akhir tahun.

Penjagaan dilakukan melalui operasi pengamanan semua aktivitas maritim, baik operasi drilling dan juga perikanan yang berada di Laut Natuna Utara.

Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T.

"Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, dua KIA tersebut langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia," kata Wisnu, Jumat.

Baca juga: Hingga 10 Desember, Tinggi Gelombang di Natuna Utara Bisa Capai 6 Meter

Menyikapi hal tersebut, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk mengejar KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS dan berhasil dihentikan. 

Sementara satu KIA Vietnam lainnya kabur masuk perairan Malaysia.

"Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan ilegal kurang lebih 2 ton," jelas Wisnu.

Ia mengatakan, KIA Vietnam diduga telah melanggar batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.

"Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam," pungkas Wisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com