Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Surat Ketua TP PKK Salatiga soal Pakaian dan Pemisahan Kamar, Ini Klarifikasinya

Kompas.com - 21/12/2021, 14:25 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Di Salatiga, beredar surat edaran dari Ketua Tim Penggerak PKK, yang berisi tiga poin imbauan bersifat wajib.

Pertama, apabila berada di dalam rumah mengenakan pakaian sopan. Kedua, pemisahan kamar antara laki-laki dan perempuan (kecuali suami-istri).

Kemudian ketiga, apabila keluar rumah diharapkan berpakaian yang menutup aurat (memakai pakaian tertutup dan berjilbab). Surat tersebut juga mengutip Al Quran Surat Al Ahzab ayat 59.

Baca juga: Sosiolog Sebut Kekerasan Seksual oleh Pemuka Agama Sulit Terungkap, Kenapa?

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga Titik Kirnaningsih mengatakan semangat surat edaran tersebut untuk melindungi perempuan dan anak. Di Salatiga, lanjutnya, ada kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Pada 2020, tercatat ada 9 anak dan 9 perempuan yang mengalami kekerasan dan tahun 2021, 13 anak dan 10 perempuan yang mengalami kekerasan. "Dan kebanyakan pelaku kekerasan tersebut adalah orang-orang terdekat dari korban," jelas Titik, Selasa (21/12/2021).

Titik menjelaskan, PKK menerima laporan adanya anak yang menjadi korban pemerkosaan orang terdekat.

"Tahun lalu ada cucu yang menjadi korban dengan pelaku kakeknya saat ibunya menjalani perawatan di rumah sakit, tahun ini juga ada anak yang dirudapaksa ayahnya, tentu ini menimbulkan keprihatinan sehingga kami mengeluarkan surat tersebut," ungkapnya.

Titik menegaskan karena surat tersebut ditujukan kepada jemaah pengajian PKK Smart, maka dikaitkan dengan ajaran Islam dan menyadur Al Quran sebagai dasarnya.

"PKK kan anggotanya perempuan dan itu jemaah pengajian, jadi memang surat internal untuk anggota yang berjumlah sekitatr 600 orang," jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya ruang aman di rumah, komunikasi antara orangtua dan anak dapat berjalan baik sehingga tercipta keluarga berkualitas. "Komunikasi dan rasa aman nyaman itu adalah kuncinya," kata Titik.

Sementara Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyampaikan isi surat edaran tersebut bertujuan melindungi perempuan dan anak.

"Kita juga membuka ruang pengaduan jika ada kasus kekerasan masyarakat bisa melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Salatiga untuk pendampingan," ujar dia.

Baca juga: Fraksi PKB Minta Isu Kekerasan Seksual Dibahas Khusus dalam Muktamar NU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com