Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamili Pacarnya yang Masih SMP, Sopir Angkot di Ambon Divonis 5,6 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/12/2021, 19:17 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Vicky Mailuhu alias Etok (35), seorang sopir angkot di Kota Ambon divonis 5 tahun dan 6 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (15/12/2021) sore.

Terdakwa divonis bersalah karena telah terbukti menyetubuhi anak di bawah umur berulang kali sampai hamil.

Selain vonis penjara, majelis hakim juga meminta terdakwa membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan pidana yang didakwakan.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 5 tahun 6 bulan serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim, Wilson Shriver saat membacakan amar putusan.

Baca juga: 20 Desa di Ambon Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door, Kadinkes Sebut Antusiasme Masyarakat Menurun

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa telah melanggar ketentuan pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Putusan majelis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hakim menghukum terdakwa selama 9 tahun penjara.

Baca juga: Kejari Ambon Jadwalkan Pemeriksaan Semua Anggota Dewan Terkait Dugaan Korupsi Rp 5,3 M

Kuasa hukuim terdakwa, Alferd Tutupary dan Makarios Soulissa menyatakan masih pikir-pikir atas vonis yang diterima kliennya.

Diketahui, terdakwa dan korban menjalin hubungan asmara saat korban berusia 14 tahun atau masih duduk di bangku SMP. Keduanya pertama kali berkenalan melalui aplikasi perpesanan.

Singkat cerita, terdakwa lalu membawa korban ke sebuah kamar penginapan dan melakukan hubungan terlarang dengan korban yang masih di bawah umur.

Terdakwa telah menyetubuhi korban lebih dari 20 kali. Hubungan keduanya terungkap saat korban hamil dan diketahui oleh keluarganya.

Atas kejadian itu, keluarga korban kemudian melaporkan terdakwa ke polisi untuk diproses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com