BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Polres Kulon Progo dibantu Polrestabes Bandung berhasil menangkap pemeran wanita dalam video porno di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo.
Penangkapan dilakukan di Stasiun Kereta Api Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021) siang.
Manager Humas PT kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Kuswandoyo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya penangkapan seorang wanita yang baru turun dari kereta api.
Baca juga: Viral Wanita Pamer Alat Vital di Bandara YIA, Apa Itu Ekshibisionisme?
Wanita tersebut menggunakan Kereta Argo Parahyangan yang datang dari Stasiun Gambir.
Saat turun dari kereta, wanita berinisial S yang diduga pelaku ekshibisionis tersebut langsung dijemput oleh anggota kepolisian dari Polres Kulon Progo dan Polrestabes Bandung.
"Memang ada penangkapan di Stasiun Bandung, jam 15.32 WIB. Jadi S turun dari kereta Argo Parahyangan berangkat dari Gambir. Begitu turun di Bandung, dijemput anggota Polres Kulon Progo," kata Kuswandoyo saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan bahwa penangkapan wanita tersebut berdasarkan informasi daftar pencarian orang (DPO) dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait video ekshibisionisme di Bandara Kulon Progo.
"Seperti diketahui, S telah melakukan tindakan tidak pantas di Bandara di Yogya," ucap Erdi di Mapolda Jabar.
Baca juga: Tak Hanya di Bandara YIA, Tersangka S Akui Beberapa Kali Buat Konten Video Porno di Yogyakarta
Setelah dilakukan penangkapan, petugas kemudian membawa wanita itu ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan sementara.
"Pemeriksaan dilakukan Polres Kulon Progo yang di-backup oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan penyidik Polrestabes bandung," ucap Erdi.
Baca juga: Pemeran Video Porno Bandara YIA Diduga Punya Gangguan Perilaku, Kejiwaannya Diperiksa
Setelah dilakukan pemeriksaan, wanita itu kemudian dibawa petugas ke Polres Kulon Progo.
Saat ini, wanita tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan tersangka," ucap Erdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.