SALATIGA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Jawa Tengah, memutuskan tetap ada libur semester untuk para siswa setelah ujian.
Libur semester tersebut dilakukan mulai 15 sampai dengan 23 Desember 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan, keputusan itu telah disampaikan ke setiap sekolah melalui surat edaran.
"Setelah PAS (penilaian akhir semester) tetap akan ada libur semesteran," kata Yuni saat dihubungi, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Layanan Kepolisian di Semarang Beralih Virtual
Yuni menambahkan setelah libur semester, pada 24 sampai 31 Desember 2021 dilaksanakan pembelajaran daring.
"Kemudian pada 3 Januari 2022, dimulai pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dan penerimaan rapor," ungkapnya.
Meski ada libur semester, Yuni mengimbau kepada para siswa untuk tidak bepergian.
"Untuk orangtua juga kami beri pengertian, sementara waktu di rumah dulu. Kita semua berupaya mengurangi mobilitas untuk menekan penyebaran Covid-19," jelas Yuni.
Baca juga: Salatiga PPKM Level 1, Ini Penyesuaian Aturannya
Orangtua siswa, Risky Putra, mengatakan tidak mempermasalahkan keputusan Dinas Pendidikan Salatiga yang tetap mengadakan libur semester.
"Tentu semua keputusan sudah dipertimbangkan. Sekolah di masa-masa sekarang memang berat, tidak hanya untuk siswa tapi juga guru dan orangtua, harus menyesuaikan dengan masa pandemi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.