Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuli Bangunan Lecehkan Payudara Ibu Rumah Tangga untuk Cari Kepuasan, Sudah Beraksi 10 Kali

Kompas.com - 02/12/2021, 13:01 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

KLATEN, KOMPAS.com - Fendi Indra S (31), warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi begal payudara kepada seorang ibu rumah tangga berinisial VT (38).

Aksinya itu dia lakukan di Jalan Kemangi Kelaseman, Desa Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah tepatnya di depan Gereja GKJ Klaten pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 09.21 WIB.

Pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan aksi meremas payudara para korbannya.

"Sudah 10 kali. Saya cari kepuasan," kata Fendi dalam pers rilis kasus tindak pidana pencabulan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Polda Sulsel Periksa Ibu Pelapor Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini mengatakan sering melakukan aksi remas payudara karena dulunya sering menonton film porno.

Pelaku meremas payudara di jalanan secara acak. Aksi itu dia lakukan setiap Minggu saat libur kerja.

"Kalau ada perempuan di tengah jalan saya remas payudaranya. Saya (meremas payudara) setiap Minggu saja," ungkap bapak dua anak tersebut.

Kasi Humas Polres Klaten Ipu Abdillah mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (30/11/2021) pukul 07.30 WIB.

Motif pelaku meremas payudara korban tersebut untuk mencari kepuasan syahwatnya.

"Pelaku mencari kepuasaan dengan cara meremas payudara korban," kata Abdillah.

Abdillah menceritakan aksi begal payudara itu dilakukan pelaku dengan cara memepet korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

Karena jarak antara pelaku dan korban sangat dekat, pelaku dengan mudahnya meremas payudara korban.

"Pelaku memepet korban dan tangan kiri pelaku langsung meremas payudara korban," kata Abdillah.

Baca juga: Percobaan Bunuh Diri di Sekolah Bongkar Pencabulan oleh Ayah Kandung

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu potong kaos lengan pendek abu-abu, satu potong celana pendek hitam.

Kemudian satu buah topi warna merah, satu potong jaket parasut abu-abu, satu potong celana pendek abu-abu dan satu unit sepeda motor Kawasaki hitam.

"Pelaku kita sangkakan Pasal 289 KUHP subsider 281 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 9 tahun," ungkap Abdillah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com