Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Senilai Rp 434 Juta, Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Ditahan

Kompas.com - 17/11/2021, 21:47 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menahan dua tersangka dugaan Korupsi alokasi dana desa (ADD) Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (17/11/2021) sore.

Kedua tersangka yang ditahan adalah Raja (Kepala Desa) Negeri Haruku Zefnath Ferdinandus dan bendaharanya, Semol Ferdinandus.

Baca juga: Sidang Putusan Sengketa Lahan di Maluku Berakhir Bentrok, Warga Rusak Kantor Pengadilan

Zefnath dan Semol ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Kejari Ambon atas dugaan penyimpangan pengelolaan ADD 2017-2018. Mereka membuat laporan fiktif.

Dari hasil audit Inspektorat Maluku Tengah terungkap kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp 434 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Fris Nalle mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kepala desa dan bendahara itu menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Ambon terkait peran dan keterlibatannya dalam kasus ini.

“Tadi ada 60 pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke kedua tersangka,” ujar Dian kepada wartawan, Rabu.

Keduanya diperiksa selama tujuh jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diperiksa sejak pukul 09.00 WIT.

Kedua tersangka dibawa ke Rutan Kelas II A Ambon menggunakan mobil tahanan pada pukul 16.10 WIT.

“Langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon berdasarkan pertimbangan penyidik, sesuai Pasal 21 KUHAP,” katanya.

Berdasarkan hasil perhitungan bersama Kejari Ambon dan ahli dari Inspektorat Maluku Tengah perbuatan kedua tersangka merugikan keuangan negara mencapai lebih Rp 434 juta.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 16 November 2021

“Kedua tersangka ditahan 20 hari ke depan. Saya berharap penyidikan segera selesai dengan cepat, dan kasusnya segera bergulir di Pengadilan," ujar dia.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, kedua tersangka tampak menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com