KOMPAS.com- Polisi menangkap predator seksual yang sudah mencabuli puluhan anak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang berinisial FWR.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, ada sekitar 30 anak yang sudah menjadi korban.
"Fakta yang kami temukan baru empat korban. Kami masih melakukan pendalaman, bagi warga yang menjadi korban bisa melapor ke Polres," kata Irwan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Batang, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Guru Olahraga SD di Wonogiri Jadi Predator Anak, 6 Korban Disodomi, Alasannya biar Tambah Tinggi
Menurut Irwan, kebanyakan korban FWR merupakan anak yang masih berusia 12 tahun.
Agar korban mau menuruti kemauannya, pelaku mengiming-imingi dengan sejumlah uang.
"Pelaku sudah melakukan perbuatannya itu berulangkali, perkirannya sudah sekitar setahun hingga dua tahun terakhir," sebut Irwan.
Polisi bakal menjerat FWR dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Predator Seksual di Buton Selatan Ditangkap, 21 Anak Jadi Korban
Saat diwawancarai, FWR membenarkan sudah mencabuli 30 anak.
"Agar mau, saya kasih uang Rp 35 Ribu untuk tiap anak," ujar pria berusia 33 tahun itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Pedofil Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Iming-imingi Uang Rp 35 Ribu Untuk Cabuli Korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.