Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Afandy, Warga Negara Inggris Ingin Jadi WNI, Sejak Lahir hingga Dewasa Tinggal di Bali

Kompas.com - 09/11/2021, 12:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Afandy Dharma Fairbrother (36), warga negara Inggris mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia.

Pria yang akrab dipanggil Fandy tersebut mengaku lahir dan besar di Bali. Bahkan ia juga bekerja di Bali.

Selama ini ia tinggal di Jalan Mataram, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Sejak lahir hingga dewasa dirinya tinggal di Bali dan bersekolah sampai bekerja pun di Bali. Semua keluarga ada di Bali dan teman-teman pun semuanya di Bali," kata dia, Senin (8/11/2021) saat menjalani sidang pewarganegaraan di Kantor Wlayah Kemenkumham Bali.

Baca juga: Cinta Budaya dan Tradisi Adat Bali, WN Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI

Hafal Pancasila dan lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Saat sidang pewarganegaraan, Afandy menjawab baik soal wawasan kebangsaan. Bahkan ia hafal Pancasila dan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk selaku Ketua Tim Verifikasi, Afandy menyampaikan dengan tegas alasan ia memilih menjadi WNI.

Afandy menyebut ia mencitai budaya dan tradisi Bali. Selai itu ia mengaku aktif Ngayah (gotong royong) berbaur dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu Banjar yang ada di Kuta.

Baca juga: Kisah Afandi, WN Inggris yang Ingin Jadi WNI, Hafal Pancasila dan Lagu Kebangsaan

Lakukan verifikasi

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Afandy memapu menjawab baik pertanyaan dari tim verifikasi.

"Jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia," kata Jamaruli.

"Secara formil WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," lanjutnya.

Baca juga: Demi Cinta, Pria Timor Leste Lewati Jalur Tikus untuk Temui Istri, Mengaku Ingin Jadi WNI

Ia mengatakan Afandy harus mengikuti sidang pewarganegaraan sebagai salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan.

Jamaruli juga mengatakan, permohonan pewarganegaraan yang dijalani oleh Afandy dilakukan berdasarkan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan.

Selain itu, proses yang dijalani Afandy, kata Jamaruli, juga didasarkan pada pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com