Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 WNI Ditangkap Aparat Malaysia di Rumah Penampungan, Diduga Masuk Ilegal

Kompas.com - 05/11/2021, 12:57 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Aparat Malaysia menangkap 16 warga negara Indonesia (WNI) yang masuk secara illegal ke Tawau, Sabah, pada Rabu (3/11/2021) malam.

Liaison Officer (LO) Polri di Tawau AKBP Agus Siswanto mengungkapkan, para WNI tersebut diduga tergiur iming-iming gaji besar di perkebunan kelapa sawit, sehingga nekat masuk Malaysia secara ilegal.

"Biasanya mereka nekat masuk yang utama ingin bekerja di ladang sawit karena ajakan dari saudara mereka yang sudah bekerja lebih dulu," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Gaji Sulikah, TKW Asal Madiun yang Disiksa Majikan di Malaysia, Akhirnya Dibayar

Para WNI ini ditangkap ketika baru saja sampai di Tawau menggunakan speed boat yang diduga mengangkut mereka dari Pulau Nunukan, Kalimantan Utara.

Penangkapan para WNI berawal dari laporan warga setempat kepada petugas Operasi Benteng Cegah Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).

"Saat penangkapan, mereka sedang berada di sebuah rumah yang ada perumahan Taman Amber Park Nomor 180, Jalan Kuhara 91000, Tawau. Mereka ditampung disitu," jelasnya.

Aparat Malaysia dari pasukan Kawasan Keselamatan Khas Pantai Timur Sabah (ESSCOM) kemudian mendatangi rumah tersebut, dan mendapati 16 WNI terdiri dari 11 laki-laki, tiga perempuan, dan dua anak.

Baca juga: Penanganan Deportan dari Malaysia Dianggap Kurang Baik, Nakes Mulai Khawatir

Petugas memastikan semua WNI tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian.

"Setelah di lakukan pemeriksaan, mereka langsung dibawa ke pusat Karantina Covid-19 di Balungan, Tawau, untuk karantina," imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com