Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, 2 PNS dan Seorang Nelayan di Sumba Timur Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/11/2021, 14:26 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan tiga pria berinsial A (46), FRE (54), dan NO (34) sebagai tersangka kasus dugaan perjudian sabung ayam.

Hal itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/1/X/2021/Res. 1.24/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT tanggal 31 Oktober 2021.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono menjelaskan, pelaku A dan FRE merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Sementara, NO berprofesi sebagai nelayan.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Walhi NTT Minta Pemda Buat Sistem Peringatan Dini

"Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan mulai hari ini," kata Handrio kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (1/11/2021) siang.

Ketiganya digerebek saat melakukan kegiatan perjudian sabung ayam di Wangga Karipi, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, NTT pada Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 15.12 Wita.

Polisi sudah menyita barang bukti berupa sebuah ring sabung ayam, sebuah karpet ring sabung ayam, dan dua ternak ayam jantan yang digunakan untuk berjudi.

Selain itu, ada uang tunai senilai Rp 900.000 dengan rincian sepuluh lembar pecahan Rp 50.000 dan empat lembar pecahan Rp 100.000.

Penangkapan ini bermula ketika pada Minggu siang, pukul 13.30 Wita, tim Buser Polres Sumba Timur menemukan adanya tempat perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Baca juga: 9 Tahun di NTT, Pengungsi Afganistan Minta Pindah ke Negara Ketiga: Kami Ingin Hidup Normal...

Sekitar pukul 15.12 Wita, Tim Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dengan diawasi oleh Paminal menggerebek perjudian sabung ayam di Wangga Karipi, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Sumba Timur.

Kemudian, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun, saksi dalam kasus tersebut adalah AT (38) dan MT (35).

Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polres Sumba Timur.

Handrio mengungkapkan, para pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Regional
Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Regional
Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Calon Perseorangan Wali Kota Padang Wajib Kantongi 49.964 Dukungan

Regional
Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Keharuan Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com