YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewajibkan seluruh bus pariwisata menjalani skrining saat tiba di Kota Yogyakarta.
Skrining bus dilakukan di Terminal Giwangan. Aturan ini mulai berlaku pada akhir pekan depan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Aglomerasi di DIY juga sudah level 2, di mana hampir semua (sektor) sudah dibuka dengan pembatasan termasuk destinasi wisata. Jadi dengan kondisi PPKM level 2, sudah memungkinkan berwisata," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat jumpa pers di Ruang Sadewa, Kompleks Balaikota Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Tak Setuju Ganjil Genap di Tempat Wisata, Bupati Banyumas: Sepi, Enggak Ada yang Lewat
Dengan dibukanya destinasi wisata di Kota Yogyakarta, animo masyarakat untuk berwisata semakin tinggi.
Untuk menjaga PPKM tetap di level 2 Pemkot Yogyakarta memberlakukan one gate system bagi bus-bus wisata.
Menurut Heroe, dengan one gate system, PPKM level 2 tetap dalam kendali.
Wisatawan yang datang tidak terlalu berlebihan dengan cara melakukan skrining bagi wisatawan.
"Kami mencoba melakukan one gate system. Ini bertujuan seluruh wisatawan memenuhi aturan PPKM. Kami ingin wisatawa taat aturan PPKM salah satunya adalah vaksinasi," ujar Heroe.
Tujuan dari penerapan one gate system adalah untuk menjaga agar warga Kota Yogyakarta, wisatawan, dan pelaku wisata agar tidak terpapar Covid-19.
"One gate system menjadikan angkutan umum masuk ke terminal Giwangan untuk pemeriksaan yang dimiliki (syarat perjalanan) wisatawan," kata dia.
Setelah dinyatakan lolos maka bus wisata nantinya diberikan tanda stiker bahwa bus tersebut telah diperiksa di Terminal Giwangan. Stiker tersebut sekaligus untuk menentukan lokasi parkir bus.
"One gate system intinya setiap tempat parkir ada stiker khususnya untuk atur di mana saja parkirnya. Lokasi parkir bus di Kota Yogyakarta ada 3, di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Senopati," jelas Heroe.
Baca juga: Aniaya Warga yang Hendak Jual Tanah dengan Parang, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ia mengimbau wisatawan yang datang ke Kota Yogyakarta untuk mengunduh aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Pada aplikasi ini terdapat penjelasan rute-rute perjalanan wisata.
Jika bus wisata nekat masuk Kota Yogyakarta tanpa melalui one gate system, maka bus dipastikan tidak mendapatkan lokasi parkir bus.
"Kalau tempat parkir nekat menerima bus yang tanpa melalui one gate system maka akan kita tutup. Untuk tidak bisa jadi tempat parkir beberapa waktu, kalau bus nekat parkir jalan akan langsung ditindak," kata dia.