PALU, KOMPAS.com- Seorang kepala kepolisian resor (Kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dimutasi setelah dilaporkan melecehkan anak dari seorang tersangka.
Saat ini perwira polisi berinisial IDGN itu bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
"Terduga tersangka mulai saat itu langsung diberhentikan dari tugas sebagai Kapolsek. Sekarang sebagai Yanma (Pelayanan Markas) di Polda Sulawesi Tengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Lecehkan Anak Tersangka dengan Imbalan Bebas
Didik mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IDGN sudah diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng sejak Jumat (15/10/2021).
"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Didik.
Tim dari Polda Sulteng juga disebut akan memeriksa pelapor.
Sebagai informasi, IDGN dituding melecehkan anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak.
Baca juga: Pelapor Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel
Agar permintaannya dituruti, IDGN menjanjikan akan membebaskan ayah korban.
Namun, setelah permintaan oknum Kapolsek itu dipenuhi, ayah korban tidak kunjung dibebaskan.
Penulis: Kontributor Poso, Mansur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.