Salin Artikel

Kapolsek di Sulteng Dimutasi Setelah Dilaporkan Lecehkan Anak Seorang Tersangka

Saat ini perwira polisi berinisial IDGN itu bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

"Terduga tersangka mulai saat itu langsung diberhentikan dari tugas sebagai Kapolsek. Sekarang sebagai Yanma (Pelayanan Markas) di Polda Sulawesi Tengah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto, Senin (18/10/2021).

Didik mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IDGN sudah diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng sejak Jumat (15/10/2021).

"Jadi sudah ada beberapa saksi yang kita periksa atau dimintai keterangan terkait dengan laporan tersebut, salah satunya pengelola penginapan tempat kejadian," kata Didik.

Tim dari Polda Sulteng juga disebut akan memeriksa pelapor.

Sebagai informasi, IDGN dituding melecehkan anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak.

Agar permintaannya dituruti, IDGN menjanjikan akan membebaskan ayah korban.

Namun, setelah permintaan oknum Kapolsek itu dipenuhi, ayah korban tidak kunjung dibebaskan.

Penulis: Kontributor Poso, Mansur

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/190316678/kapolsek-di-sulteng-dimutasi-setelah-dilaporkan-lecehkan-anak-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke