PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pengacara sekaligus ketua organisasi kepemudaan berinsial GA di Banyumas, Jawa Tengah, terkonfirmasi mengonsumsi sabu.
Hal itu diketahui saat petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menggelar razia dan tes urine di sejumlah tempat kos di Purwokerto, Senin (18/10/2021).
"Kita dapat satu yang positif methamphetamine atau sabu-sabu," kata Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga.
Baca juga: Hasil Tes Urine 4 Anggota Polisi yang Ditangkap Propam di Surabaya Positif Narkoba
Oknum tersebut didapati di salah satu tempat kos di Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
"Kami sangat prihatin, ternyata seorang penasihat hukum sekaligus ketua organisasi kepemudaan tingkat kabupaten," ujar Wicky.
Oknum tersebut rencananya akan diperiksa lebih lanjut di Kantor BNNK untuk memastikan yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu atau tidak.
"Kami akan lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Wicky.
Wicky mengatakan, hari ini menggelar razia sekaligus tes urine di lima tempat kos.
"Kami sasar tempat kos yang rawan atau rentan penyalahgunaan narkoba," kata Wicky.
Baca juga: 7 Polisi di Jambi Kedapatan Pakai Narkoba Saat Sidak Tes Urine
Menurut Wicky, kegiatan razia sempet berhenti cukup lama akibat pandemi Covid-19. Namun, setelah kasus Covid-19 melandai, BNNK kembali menggencarkan razia.
"Kalau pengedar dan penyalahguna obat-obatan terlarang memang tidak mengenal Covid, jadi kami akan terus menggencarkan razia ini," ujar Wicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.