Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Polisi Ketahuan Tanam Ratusan Batang Ganja di Rumah

Kompas.com - 15/10/2021, 19:10 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap mantan anggota Polri berinisial AY yang kedapatan menjadi pengedar dan penanam ratusan batang pohon ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo mengatakan, AY alias Dores merupakan warga Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah.

"Terhadap pelaku ini kami sangkakan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Susilo dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Polisi Pukul Pengendara Motor, Kapolresta Deli Serdang Minta Maaf

Awalnya, polisi mendapat laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) berupa perbuatan tidak menyenangkan.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi malah menemukan ratusan batang tanaman ganja di dalam polybag, dan 61 paket ganja siap edar.

Berdasarkan pengakuan tersangka, menanam dan mengedarkan ganja itu sudah dilakukan dalam setahun terakhir.

Narkotika jenis ganja ini untuk dipakai sendiri dan dijual dengan harga mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 150.000 per paket.

"Dari keterangan pelaku, ganja kering ini merupakan hasil panen tanaman sebelumnya, kemudian sisanya setelah dikeringkan atau batang-batangnya langsung dibakar. Selanjutnya tersangka menanam kembali, itulah yang kami amankan tanaman ganja dalam polybag," kata Susilo.

Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Polisi Kembali Dibawa ke RS, Begini Kondisinya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan, tersangka AY juga akan dijerat Pasal 27 UU ITE, karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kendati demikian, AY belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, karena penyidik masih harus mendengarkan keterangan saksi ahli dan ahli forensik.

"Saat ini sudah ada empat laporan polisi yang kami terima berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AY melalui unggahan di media sosial Facebook," kata Sampson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com