Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Petambak Ditangkap karena Edarkan Sabu, Mengaku Dapat Upah Rp 3 Juta

Kompas.com - 11/10/2021, 19:01 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - RF (28), seorang petambak asal Kalanganyar, Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena kasus dugaan narkoba.

RF yang diduga sebagai pengedar itu ditangkap setelah polisi menggeledah kamar kosnya. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 65,71 gram narkoba jenis sabu.

Baca juga: Sempat Berdiri Selama 4 Hari, Boneka Squid Game di Surabaya Akhirnya Dibongkar Satpol PP

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, RF ditangkap di kamar kosnya di Dusun Balonggabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (4/10/2021) pukul 10.30 WIB.

Kamar kos itu sengaja dipakai pelaku sebagai safe house agar bisnis narkobanya bisa berjalan mulus.

"Kita tangkap di kos di Balonggabus, Sidoarjo, karena pelaku menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu," kata Daniel saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Menurut Daniel, pelaku merupakan pengedar narkoba lintas kota dan telah lama menjadi target operasi polisi.

Setelah mendapatkan informasi, polisi menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Saat digerebek, pelaku sedang tidur. Pelaku pun kaget dan panik setelah banyak polisi yang masuk ke dalam kamarnya.

"Saat mengamankan pelaku, kami menemukan 10 plastik berisi sabu dengan total berat 65,71 gram," kata Daniel.

Di samping itu, polisi juga menyita 15 butir ekstasi berlogo piramid berwarna kuning dalam bungkus plastik, tiga timbangan elektrik, ponsel, dan buku.

Daniel menjelaskan, pelaku yang berperan sebagai perantara itu mendapat upah dari bosnya untuk menjual sabu kepada pelanggan.

Ketika menjual narkoba tersebut, pelaku selalu mendapat aba-aba maupun petunjuk dari bosnya, agar tidak mudah terdeteksi.

"Dari menjual sabu itu, pelaku mendapat upah Rp 3 juta dari bosnya berinisial CT (DPO). Pelaku ini hanya menunggu perintah dari bosnya untuk menjual sabu," tutur Daniel.

Baca juga: 4 Pelajar Datangi Wakil Wali Kota Surabaya Tanyakan soal Beasiswa, Ini Jawaban Armuji

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk meringkus pelaku lain yang memberikan sabu kepada RF. Polisi juga mendalami kasus itu untuk membongkar jaringan narkoba tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com