MEDAN, KOMPAS.com - Seorang anak ancam bunuh ibu kandung dengan kayu gara-gara kesal dituduh mencuri uang. Pelaku akhirnya tertangkap beberapa hari setelah kasus tersebut dilaporkan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/9/2021) hingga Minggu (3/10/2021) di Jalan FL Tobing, Lingkungan II, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, pelaku adalah nelayan berinisial HP (36).
Sementara korban adalah ibu kandungnya, TB (68).
Baca juga: Tak Terima Sering Dimarahi, Pemuda di Cilacap Bunuh Ibu Kandung, Ini Kronologinya
Ancam bunuh ibu kandung
"Di tanggal-tanggal itulah, HP mengancam akan membunuh korban sengan kayu yang telah dipersiapkan sebelumnya," kata Ahmad dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Senin (11/10/2021).
Pelaku, lanjut Ahmad, selain mengancam, juga merusak perabotan di dalam rumah, seperti kaca jendela nako, satu unit televisi, dan lainnya.
Perusakan dilakukan pelaku menggunakan sebatang kayu dan sebuah batu yang telah dipersiapkan.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ibu Kandung di Cilacap dengan Parang, Sebelumnya Coba Aniaya dengan Pedang
Korban tertangkap beberapa hari usai kejadian
Korban kemudian melaporkan perbuatan anaknya ke Polres Tanjung Balai.
Polisi kemudian bergerak mencari keberadaan HP. Hingga akhirnya pria tersebut diamankan di Kota Tanjung Balai pada Jumat (8/10/2021) siang.
"Pelaku akhirnya tertangkap oleh petugas kita. Dari pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengaku nekat merusak dan mengancam akan membunuh ibunya karena kesal dituduh mengambil yang milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 335 ayat 1 subs Pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan acaman di atas 1 tahun kurungan," kata Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.