Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot Usai Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar: Saya Perkirakan Pasti Saya Melanggar

Kompas.com - 09/10/2021, 19:26 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com- Brigjen TNI Junior Tumilaar menyadari tindakannya menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki risiko.

Bahkan, Junior sudah memprediksi bahwa tindakannya itu bisa berdampak terhadap jabatannya.

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar: Untuk Apa Menyesal...

Namun, Junior tak menyesali perbuatannya karena menilai yang dilakukan untuk hal yang benar.

Baca juga: Usai Surati Kapolri, Brigjen TNI Junior Tumilaar Dipindahkan Jadi Staf KSAD

"Ya, kita kan didik. Ada namanya peraturan militer dasar, di antaranya
hukum pidana tentara, hukum disiplin tentara. Itu kan sudah diajarkan sejak pendidikan pertama. Itu peraturan militer dasar. Saya sudah perkirakan pasti saya melanggar, saya sadar itu," ujar Junior, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Surat Brigjen TNI soal Penangkapan Warga Buta Huruf Viral, Ini Kata Polda Sulut dan Kodam Merdeka

"Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar
dan saya yakini jadi bahan masukkan. Kalau kita namanya bertempur, berperang ada sesautu yang dikorbankan." ucap Junior menambahkan.

Baca juga: Surat Terbuka Brigjen TNI di Antara Sengketa Tanah Warga dan Bantahan Ciputra

Untuk diketahui, pencopotan Junior terkait surat yang dikirimkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang isinya perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Junior mengatakan, boleh-boleh saya Babinsa dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, ada tata cara yang harus dilalui.

"Bukan berarti Babinsa tidak boleh dipanggil, boleh, tapi kan tata caranya beri tahu, koordinasikan dengan komandan satuan. Ini tidak dilakukan, ini (malah) dilakukan berdasarkan laporan," ujar Junior.

"Menurut saya ini pelecehan, lama-lama jadi gangguan dan ancaman," ujar Junior.

Ganggu solidaritas TNI-Polri?

Junior juga menjawab soal tindakannya yang berpotensi untuk menganggu solidaritas TNI dan Polri.

Junior mengatakan, yang dia lakukan tidak ada hubungannya dengan solidaritas TNI-Polri yang memang sudah solid sejak lama.

Namun, tindakannya itu fokus pada masalah rakyat. 

"Kenapa kita khawatir solidaritasnya, itu sudah solid kok. Permasalahan saya bukan solidaritas, ini permasalahan masyarakat lahannya dicaplok, dirampas oleh korporasi. Kita pertanyakan kenapa korporasi melaporkan ke Polri, Polri menanggapi yaitu dilaporkan Babinsa. Kita sudah ada aturannya, aturan dibuat DPR dan dilaksanakan oleh ekskutif dan eksekutif menjalankan, ya dipatuhi. Misalnya tentang peradilan militer," ujar Junior.

Seperti diberitakan, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah yang membebastugaskan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka.

Surat tersebut juga memerintahkan agar Junior ditempatkan sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com