KOMPAS.com - Gara-gara pinjaman online (pinjol), IL (39) warga Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tega menyiram kakak iparnya, MFS (44), dengan bensin dan membakarnya.
Usut punya usut, peristiwa itu berawal saat tersangka emosi melihat korban memaksa istrinya meminjam uang di pinjol.
Baca juga: Pinjol Ilegal yang Dijajal Kepala OJK Jember Kini Sudah Diblokir
"Tersangka sering melihat pesan masuk lewat handphone berisi tagihan dari beberapa pinjaman online. Juga rumahnya sering kali didatangi beberapa orang untuk menagih utang. Dan istrinya tidak jujur kepada tersangka," ungkap Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Buntut Masalah Pinjol, Pria Ini Bakar Kakak Ipar hingga Lukai Anaknya
Lalu, saat korban sedang tertidur lelap, tersangka menyiramnya dengan bensin. Naas, anak tersangka yang saat itu tidur bersama korban juga terkena kobaran api itu.
Baca juga: Fakta Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Korupsi, Punya Harta Miliaran dan Komentar Warga
Setelah itu, tersangka kabur dan akhirnya berhasil dibujuk keluarga untuk menyerahkan diri pada Selasa (21/9/2021).
(Penulis: Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.