Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,7 Juta Penduduk Jatim Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Kepala Bappeda: Targetnya 2024 Bisa Dientas

Kompas.com - 23/09/2021, 19:36 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.746.990 penduduk di Jawa Timur atau setara 4,4 persen populasi masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan penduduk miskin ekstrem tersebut bisa dientas pada 2024.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 4,4 persen penduduk Jatim atau 1.746.990 penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem. Targetnya, 2024 bisa dientas," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Mohamad Yasin saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Baginda Jamaludin Bangun 30 Rumah Angling Dharma di Pandeglang untuk Warga Miskin Tanpa Diminta

Pengertian miskin ekstrem adalah kondisi di mana seseorang memiliki penghasilan minimal Rp 358.232 per bulan (berdasarkan garis kemiskinan ekstrem nasional 2021).

Artinya, jika ada keluarga berisi empat orang, dan dalam sebulan penghasilan keluarga di bawah Rp 1.432.928, maka masuk kategori miskin ekstrem.

Pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur, kata Yasin, sesuai arahan Presiden Jokowi. Tahun ini, ada lima daerah di Jatim yang menjadi pilot project percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Daerah itu adalah Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Probolinggo, Bangkalan, dan Kabupaten Sumenep. Di daerah itu, program percepatan digelar di masing-masing lima kecamatan.

"Tahun ini masih lima daerah, tahun depan akan dikembangkan menjadi 25 daerah yang menggelar program percepatan," ujarnya.

Pada Maret 2021, Presiden Jokowi mencatat masih ada 24,7 juta warga Indonesia yang masuk kategori miskin. Lalu, 9,91 juta di antaranya dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Jokowi menargetkan kemiskinan ekstrem bisa hilang pada 2024.

"Kita harapkan di 2024, untuk kemiskinan ekstrim ini kita bisa pada berada posisi 0," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Jokowi meminta stretegi pengentasan kemiskinan betul-betul terkonsolidasi, terintegrasi, dan tepat sasaran. Sehingga pembagian tugas setiap kementerian dan lembaga harus jelas.

Menurutnya, perlu intervensi dari kementerian/lembaga dari sisi program, baik yang berkaitan dengan Jaringan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat, Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan non Tunai, dan kartu sembako. Juga program pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat dan Bank Wakaf Mikro.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 23 September 2021

Tak hanya kementerian lembaga, Jokowi juga meminta peran BUMN dan swasta dalam pengentasan kemiskinan ini lewat program Corporate Social Responsibility.

"Kalau ini betul-betul bisa kita lakukan terkonsolidasi, saya yakin angka (kemiskinan ekstrem) 0 tadi bisa kita lakukan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com