Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bangka Kembali PPKM Level 4, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Kompas.com - 23/09/2021, 09:25 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menerbitkan keputusan tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Tim Satuan Tugas Covid-19 daerah menilai kebijakan pusat keliru karena menggunakan rumus yang kurang akurat dalam menentukan PPKM suatu daerah.

Baca juga: Pemadaman Listrik di Bangka Belitung, Ini Penjelasan PLN

"Menurut kami karena rumus pusat kurang akurat. Penilaian jumlah pasien yang dirawat per 100.000 di Bangka masih tinggi. Hal ini karena pasien dari kabupaten atau kota lain dirujuk ke Kabupaten Bangka," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Boy memastikan pihaknya telah berkirim surat ke Jakarta agar sistem penilaian PPKM dievaluasi.

Baca juga: Dihantam Pandemi dan PPKM Level 4, Penerimaan Pajak di Bangka Justru Melesat

Salah satu kriteria penilaian yang disarankan kata Boy, yakni bilangan pembagi bukan berdasar penduduk kabupaten, tapi merujuk jumlah penduduk provinsi.

"Data RS masuk ke provinsi, bukan kabupaten dengan pembaginya penduduk provinsi," ujar Boy.

Berdasarkan kalkulasi daerah, kata Boy, Kabupaten Bangka seharusnya sudah berada di level 2.

Selain itu, Satgas menilai dengan angka testing di Bangka sebesar 2,52 persen juga mencerminkan angka positif rate yang terbilang rendah.

Sementara tingkat hunian rumah sakit (BOR) juga berkurang dari angka 80 persen ke 30 persen.

"Testing sudah 2,52 (persen), BOR RS juga turun dan tingkat kematian sudah level 2," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com