Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bangka Kembali PPKM Level 4, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Kompas.com - 23/09/2021, 09:25 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menerbitkan keputusan tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Tim Satuan Tugas Covid-19 daerah menilai kebijakan pusat keliru karena menggunakan rumus yang kurang akurat dalam menentukan PPKM suatu daerah.

Baca juga: Pemadaman Listrik di Bangka Belitung, Ini Penjelasan PLN

"Menurut kami karena rumus pusat kurang akurat. Penilaian jumlah pasien yang dirawat per 100.000 di Bangka masih tinggi. Hal ini karena pasien dari kabupaten atau kota lain dirujuk ke Kabupaten Bangka," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Boy memastikan pihaknya telah berkirim surat ke Jakarta agar sistem penilaian PPKM dievaluasi.

Baca juga: Dihantam Pandemi dan PPKM Level 4, Penerimaan Pajak di Bangka Justru Melesat

Salah satu kriteria penilaian yang disarankan kata Boy, yakni bilangan pembagi bukan berdasar penduduk kabupaten, tapi merujuk jumlah penduduk provinsi.

"Data RS masuk ke provinsi, bukan kabupaten dengan pembaginya penduduk provinsi," ujar Boy.

Berdasarkan kalkulasi daerah, kata Boy, Kabupaten Bangka seharusnya sudah berada di level 2.

Selain itu, Satgas menilai dengan angka testing di Bangka sebesar 2,52 persen juga mencerminkan angka positif rate yang terbilang rendah.

Sementara tingkat hunian rumah sakit (BOR) juga berkurang dari angka 80 persen ke 30 persen.

"Testing sudah 2,52 (persen), BOR RS juga turun dan tingkat kematian sudah level 2," ungkapnya.

 

Bukan karena adanya rs dan instalasi khusus karantina

Menurut Boy, rumah sakit dan instalasi khusus karantina berada di wilayah Kabupaten Bangka.

Fasilitas tersebut menerima pasien dari berbagai daerah kabupaten/kota yang kemudian akumulasinya dibagi dengan jumlah penduduk Kabupaten Bangka.

"Ini jelas tidak akan ada habis-habisnya karena daerah kita ada rumah sakit rujukan provinsi," ungkap Boy.

Meski begitu, Boy memastikan pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan rumah sakit dan pemerintah diminta mengevaluasi rumus penentuan PPKM suatu daerah.

Sementara ini, Satgas Covid-19 Bangka terus menggencarkan isolasi terpadu dan capaian vaksinasi hingga 80 persen.

Keputusan PPKM Level 4 Kabupaten Bangka tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian.

Pemberlakuan PPKM Level 4 di Kabupaten Bangka dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia berlaku hingga 4 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com