KOMPAS.com- Kantor Adira Finance di Jalan Kertabumi, Karawang, Jawa Barat, diserang sekelompok pria bersenjata tajam, Kamis (16/9/2021).
Polisi telah menangkap 14 pelaku. Dari jumlah itu, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ES, ER, dan TK.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, penyerangan bermula saat ES memprovokasi sejumlah rekannya.
Baca juga: Ditegur Jokowi, Bobby Nasution Akui APBD Medan Mengendap di Bank, tapi Bantah Nilainya Rp 1,8 T
ES menyebut Adira hendak menarik kendaraan milik kenalannya.
ES dan belasan temannya kemudian berkumpul dan sepakat untuk menyerang kantor Adira.
Mereka datang membawa senjata tajam dan secara membabi buta merusak meja, kursi, dan fasilitas yang ada di dalam ruangan.
Seorang petugas keamanan kantor juga diserang dengan senjata tajam.
"Isu itu berkembang dan terjadilah keributan itu," ungkap Aldi, di Mapolres Karawang, Jumat (17/9/2021).
Setelah dari kantor Adira, para pelaku menuju kawasan Grand Taruma. Di sana mereka membuat ulah dengan merusak sebuah hotel.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menangkap para pelaku dan menjadikan tiga orang sebagai tersangka.
Peran tiga tersangka
Aldi menjelaskan, ES menjadi tersangka atas perannya menghasut rekan-rekannya melalui media sosial. Dia menyebut kendaraan kenalannya akan ditarik Adira Finance.
ES juga mengisukan kelompoknya akan diserang kelompok lain sehingga mereka melakukan sweeping di kawasan Grand Taruma hingga merusak sebuah hotel.
Atas perbutannya ES disangkakan Pasal 160 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.