Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesigapan Bripka Cepy, Menolong Bocah yang Terjatuh ke Sumur

Kompas.com - 17/09/2021, 14:00 WIB
Candra Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Aksi penyelamatan dilakukan oleh seorang anggota Polsek Ciamis bernama Bripka Cepy Afrianto.

Peristiwanya terjadi di Dusun Sedekan, Desa Mekarjadi, Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (16/9/2021).

Saat itu, Bripka Cepy Afrianto berhasil mengevakuasi seorang bocah berinisial F (8) yang tercebur ke sebuah sumur sedalam 8 meter.

"Diameter sumur cukup sempit, sekitar 40 sentimeter," kata Cepy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Pecahkan Kaca Saat Adang Pencuri Mobil Travel, Pelakunya Ternyata Gangguan Jiwa

Awalnya, Cepy sedang melintas dengan kendaraan di dusun tersebut.

Tiba-tiba, ia dihentikan oleh seorang warga.

"Ada apa? tanya Cepy.

Warga kemudian menjelaskan bahwa ada seorang anak kecil yang diduga sedang bercanda dengan teman-temannya, kemudian jatuh ke sumur.

"Anak-anak itu baru pulang mengaji. Mungkin mereka bercanda, bersenggolan, hingga korban tercebur sumur," kata Cepy.

Baca juga: Aksi Heroik Brimob Ringkus Pria Mengamuk Bawa Pisau dan Nekat Menerobos Masuk KA, padahal Tak Punya Tiket

Mendapat laporan itu, Cepy segera menepikan kendaraannya.

Dia langsung mengecek lokasi sumur tersebut.

"Saya cek, ternyata benar (ada anak tercebur)," ucap Cepy.

Tanpa berpikir lama, Cepy langsung meminta warga mencarikan tambang.

Dia kemudian menerangi sumur dengan lampu senter dari ponselnya.

Menurut Cepy, saat berada di dasar sumur, anak tersebut dalam kondisi sadar.

Dia kemudian berusaha berkomunikasi dengan anak itu.

"Saya panggil-panggil, dia menjawab, merespons," kata Cepy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com