LAMPUNG, KOMPAS.com - Aksi heroik seorang anggota Brimob Polda Lampung meringkus calon penumpang kereta api yang mengamuk viral di media sosial.
Calon penumpang itu nekat menerobos pintu masuk tanpa tiket, surat antigen dan surat vaksin.
Dalam dua video yang berdurasi 30 detik dan 28 detik tersebut, terlihat seorang anggota kepolisian menenangkan pria berkaus biru di lokasi yang berada di area parkir Stasiun Tanjung Karang.
Disebutkan pria tersebut mengamuk sambil membawa sebilah pisau.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Pecahkan Kaca Saat Adang Pencuri Mobil Travel, Pelakunya Ternyata Gangguan Jiwa
Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Jaka Jakarsih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut Jaka, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jaka mengatakan, pria yang belakangan diketahui berinsial ZA (54) warga Kabupaten Bangka itu mengamuk sambil membawa sebilah pisau.
"Pelaku mengancam dan menodongkan pisau ke petugas keamanan. Selain itu pelaku juga memecahkan kaca pintu ruang VIP," kata Jaka saat dihubungi, Selasa (14/9/2021) malam.
Jaka mengatakan, pelaku sebenarnya sudah datang dua jam sebelum kejadian dan ingin menaiki KA Kuala Stabas tujuan Baturaja, Sumatera Selatan.
Baca juga: Aksi Heroik Pengawal Pribadi Wakapolda Sulsel Gagalkan Upaya Penikaman
Menurut Jaka, pelaku tidak memiliki tiket serta surat persyaratan menaiki kereta api di masa pandemi, yakni surat antigen negatif ataupun surat sudah divaksin.
"Petugas kami sudah menjelaskan bahwa syarat naik kereta api harus memiliki tiket, surat rapid antigen dan surat vaksin. Tetapi pelaku tetap memaksa," kata Jaka.
Karena pelaku ngotot, petugas pun akhirnya menggiring pelaku untuk keluar dari area stasiun. Hingga pada pukul 15.00 WIB, pelaku datang kembali sambil membawa pisau dan mengamuk di stasiun.
Baca juga: Jual Surat Antigen Palsu, 4 Pemuda Ditangkap Saat Ngeprint di Kantor Travel
Diringkus anggota Brimob
Amukan pelaku diredam setelah salah satu anggota Satuan Brimob Polda Lampung, Bripka Muazam berhasil meringkusnya.
Komandan Satuan Brimob Polda Lampung, Komisaris Besar Widiarso Suprapto membenarkan, anggotanya itu membantu penangkapan pelaku.
"Pelaku melakukan perusakan dan mengancam petugas keamanan Stasiun Tanjung Karang menggunakan pisau," kata Widiarso.