Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Pelat Nomor demi Lolos Ganjil Genap Puncak, 10 Kendaraan Ditilang Polisi

Kompas.com - 11/09/2021, 17:21 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satlantas Polres Bogor, Jawa Barat, menilang 10 kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu untuk mengelabui petugas pengawas ganjil genap.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan, jumlah tersebut terangkum selama pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.

"Sampai hari ini sudah ada 10 kendaraan baik itu motor maupun mobil yang memalsukan pelat nomor," kata Dicky di Pos Polisi (Pospol) Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Daftar Lengkap 51 Titik Lokasi Ganjil Genap di Jabar Selama Akhir Pekan 11-12 September 2021

Dicky menuturkan, para pengendara itu diketahui mengganti pelat nomor asli dengan yang palsu saat melintas di jalur puncak.

Modus para pengendara tersebut bervariasi, salah satunya pelat nomor tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Artinya menggunakan pelat yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Selain itu, ada juga modus pengendara motor yang menukar pelat nomor polisi dengan kendaraan lain.

"Hari ini kami baru saja menemukan kendaraan yang melakukan pemalsuan pelat. Seperti mobil Rush D 1183 YBP yang pelat nomornya tidak sesuai dengan yang ada di STNK," ungkapnya.

Dicky mengatakan, pengendara ini langsung diamankan petugas ke Pospol Simpang Gadog.

Baca juga: Ganjil Genap di Jabar Berlaku pada Akhir Pekan, Ada 51 Titik

Atas perbuatannya, Polisi memberikan sanksi tilang sesuai UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280 dan Pasal 287.

Dalam pasal itu disebutkan, bagi yang kendaraannya tidak dilengkapi pelat nomor akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Untuk sanksinya kena Pasal 280 dan Pasal 287, denda tilang 1 juta," sebutnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, tambah Dicky, petugas melakukan penebalan pemeriksaan di delapan check point.

Dalam hal ini, petugas akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Ia pun meminta agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk menerobos ganjil genap dengan cara apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com