Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test Antigen di Bali Jadi Rp 99.000, Dinkes Ancam Cabut Izin Faskes yang Tak Turunkan Harga

Kompas.com - 03/09/2021, 17:40 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Provinsi Bali secara resmi menurunkan harga rapid test antigen maksimal menjadi Rp 99.000.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mengawasi harga tertinggi rapid test antigen di Bali.

Jika ditemukan ada yang melanggar, pihaknya tak segan menutup layanan kesehatan yang melanggar.

Baca juga: Bali Dominasi Zona Merah Covid-19, Dinkes: Masih Banyak Kerumunan

"Sanksi yang paling berat kita tutup atau dicabut izinnya, tapi tahapannya kan ditegur dulu, tidak langsung ditutup," ujarnya, Jumat (3/9/2021).

Meski begitu, ia yakin tak akan ada layanan atau fasilitas kesehatan yang masih mematok harga melebihi harga yang telah ditentukan.

"Saya yakin teman - teman tidak akan melanggar, kalau melanggar kasih tahu saya," tutur Suarjaya.

Ketentuan harga tertinggi rapid test antigen ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.18.445/2991/PELKES/DISKES tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) yang diteken Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra.

"Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan RDT-Ag menetapkan tarif pemeriksaan RDT- Ag setinggi-tingginya Rp 99.000," kata Indra dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: Cerita Nyoman Darma, Tukang Sapu Kantor Gubernur Bali Berjuang Rawat 4 Anaknya yang Lumpuh

Indra menyebut, penurunan harga rapid test antigen itu berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/3065/2021 Tanggal 1 September 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen.

Indra mengatakan, harga rapid test antigen maksimal Rp 99.000 di Bali secara resmi berlaku hari ini, Jumat.

"Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan batas tarif tertinggi dengan penuh tanggung jawab," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com