Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Terima Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, Pemilik Toko Ini Rugi Rp 44 Juta

Kompas.com - 02/09/2021, 20:30 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

MADIUN, Kompas.com - Pemilik Toko Barokah, Deddy Santoso (32), mengaku rugi hingga Rp 44 juta akibat menerima pesanan belanja online bermodus order fiktif dari dalam Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.

"Total kerugian yang kami derita sekitar Rp 44 juta," kaa Deddy kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Deddy mengatakan, dalam kasus itu ia tiga kali menjadi korban penipuan pembelian barang bermodus transfer fiktif.

Baca juga: Belanja Online Bermodus Order Fiktif dari dalam Lapas, 3 Napi Kasus Narkoba Jadi Tersangka

Kasus pertama dan kedua terjadi tanggal 19 Juni dan 20 Juni 2021. Sementara kasus ketiga terjadi pada pertengahan Agustus 2021. Semua kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Manguharjo.

Dedy menceritakan, kasus tersebut bermula ketika ada pesanan online melalui chat WhatsApp yang terjadi pada tanggal 19 dan 21 Juni lalu.

Saat itu seorang pemesan yang mengaku bernama Ayu Dewi memesan kebutuhan rumah tangga secara bertahap melalui chat WhatsApp.

Setelah selesai memesan, pelaku mengaku telah mentransfer uang. Dia juga mengirimkan foto bukti transfer melalui pesan WhatsApp.

"Karena transaksinya hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya,” kata Deddy.

Saat itu pun Deddy tidak memiliki prasangka dan curiga terhadap pemesanan tersebut. Selanjutnya barang-barang tersebut diambil oleh kurir online yang dipesan oleh pelaku.

Baca juga: Kecelakaan Bus Maut di Madiun Tewaskan Mahasiswa, Diduga Sopir Lalai dan Videonya Viral

Dua hari kemudian, Senin (21/6/2021), pelaku kembali memesan sejumlah barang dengan modus serupa. Hanya saja, saat itu, Deddy mengecek mutasi atau transaksi tersebut.

Dia menelepon langsung pihak bank lantaran tidak muncul notifikasi transfer di e-banking.

Hasil koordinasi dengan bank menunjukkan tidak ada transaksi masuk pada 19 dan 21 Juni 2021. Ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Aparat Polsek Manguharjo, Kota Madiun kemudian menetapkan tiga narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Madiun sebagai tersangka usai kedapatan belanja barang bermodus order fiktif hingga puluhan juta ruiah.

Ketiga narapidana berinisial DE, DD, dan AS ini melakukan aksinya dari dalam lapas.

“Saat ini tiga pelaku (narapidana) itu sudah menjadi tersangka. Kami pun sudah memeriksa ketiganya sebagai tersangka,” kata Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko yang dikonfirmasi Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com