Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Rudi Pastikan Pecat Eks Kadishub Batam yang Terlibat Korupsi

Kompas.com - 24/08/2021, 16:35 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memastikan akan melakukan pemecatan terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Rustam Efendi setelah divonis empat tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

“Sesuai dengan Undang-Undang ASN, maka yang bersangkutan akan dilakukan pemecatan," tegas Rudi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/8/2021).

Rustam dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan tahun 2018, 2019 dan 2020.

Baca juga: Curhat Warga Pulau Jaloh Batam: di Sini Tak Guna HP Mahal, Sinyal Susah, Anak-anak Sulit Belajar Online 

Dimana dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), aksi pungli ini selalu dilakukan Rustam terhadap sejumlah dealer mobil di Batam, Kepulauan Riau.

"Saya juga sebenarnya baru mendengar putusan itu dari kalian, tapi apa yang akan dilakukan untuk jabatan nya harus sesuai dengan UU ASN," terang Rudi.

Tidak hanya mempersiapkan pengganti Kadishub Batam, Rudi mengakui bahwa pada September mendatang akan melakukan perombakan besar-besaran.

Baca juga: Kadishub Cilegon Jadi Tersangka Suap Pengelolaan Parkir, Wali Kota Heldy: Sangat Disayangkan 

Hal ini diakuinya perlu dilakukan, mengingat belum maksimalnya kinerja OPD Pemko Batam, terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Lagi persiapan. Karena banyak yang akan saya ubah, karena saya butuh yang bisa kerja dan mendukung program pemerintah baik terkait kesejahteraan masyarakat hingga pembangunan kota ke arah yang lebih baik dari sekarang ini," jelas Rudi.

Ia menilai untuk beberapa kepala OPD yang masih dijabat Plt tidak bisa berjalan maksimal, dan harus segera definitif.

 Baca juga: Terjerat Korupsi Internet Desa, Eks Kepala Dishub Kominfo Banten Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Untuk itu, pihaknya akan membuka lelang jabatan atau open bidding untuk mengisi jabatan eselon dua tersebut.

Ia menyebutkan dua jabatan yang pasti dibuka adalah sekretaris DPRD dan kepala Dishub Batam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tambah Kuota Peserta Didik, SMAN 9 Solo di Pasar Kliwon Resmi Buka PPDB 2024/2025

Tambah Kuota Peserta Didik, SMAN 9 Solo di Pasar Kliwon Resmi Buka PPDB 2024/2025

Regional
PT Flobamor Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo

PT Flobamor Angkat Kaki dari Taman Nasional Komodo

Regional
Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Respons Raffi Ahmad Diisukan Maju Pilkada Jateng: Mau Istikharah Dulu

Regional
Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Sosok Pelajar yang Meninggal Diduga Terjatuh dari Mobil Saat Konvoi Persib, Hafal Semua Nama Pemain Bola

Regional
Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Imbas Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Bupati Semarang: Izin Tarkam Akan Diperketat

Regional
Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com