Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Korupsi Internet Desa, Eks Kepala Dishub Kominfo Banten Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/08/2021, 21:45 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Jaksa menuntut mantan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Provinsi Banten Revri Aroes dituntut 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi internet desa tahun 2016 senilai Rp3,5 miliar.

Terdakwa Revri dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Revri dinilai bersalah melanggar pasal 3 ayat jo pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Revri Aroes berupa pidana penjara selama 3 tahun dan enam bulan, dan membayar denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa Syahrul dihadapan terdakwa melalui video call di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Daftar PPKM Level 3 dan 4 di Banten, Kota Serang Membaik

Revri yang kini ditahan di Rumah Tahanan Pandeglang itu juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp420 juta subsider penjara 1 tahun enam bulan.

Sedangkan terdakwa lainnya dengan berkas terpisah yakni Kepala Seksi Telekomunikasi dan Telematika Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Haliludin dituntut pidana penjara selama  2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: Program Internet Desa, Telkom Siap Kolaborasi dengan APJII

Terdakwa Deden Muhammad Haris mantan Ketua Laboratorium Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dituntut 2 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp 245 juta.

Sidang yang diketuai Atep Sopandi akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan dari para terdakwa.

Kemudian terdakwa Muhamad Kholid Bin Mahmud Abdul Gani aelaku Direktur PT. Duta Citra Indah dituntut 3 tahun enam bulan dengan denda Rp 100 juta dan membayar uang pengganti Rp 442 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com