BALI, KOMPAS.com - Kasus kematian pasien Covid-19 di Bali terus meningkat dalam hitungan hari.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menyebut, tingginya kasus kematian didominasi oleh pasien Covid-19 yang belum menjalani vaksinasi.
“Dari data yang saya catat, 90 persen pasien yang meninggal akibat Covid-19 adalah mereka yang belum mendapatkan imunisasi. Dan 10 persen saja Pasien yang meninggal akibat Covid-19 yang menggunakan imunisasi," kata Suarjaya, dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).
Suarjaya menuturkan, tingginya kematian juga disebabkan adanya penyakit bawaan yang diderita oleh pasien Covid-19. Mayoritas dari meraka juga menjalani isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: 2 Pekerja di Papua Ditemukan Hangus Terbakar Bersama Mobilnya, Pelaku Diduga KKB
Sehubungan dengan masih tingginya kasus Covid-19, tingginya angka kematian, dan masih banyaknya warga yang melaksanakan Isolasi mandiri di rumah, Dinas Kesehatan Provinsi, lanjut di akan melakukan sejumlah langkah.
Di antaranya meminta warga untuk melakukan testing dengan rapid test antigen atau swab PCR ke rumah sakit, puskesmas, atau laboratorium jika anggota keluarganya dinyatakan positif Covid-19.
"Tidak boleh merasa takut mengikuti testing, keterlambatan mengikuti testing akan berdampak langsung pada warga yang bersangkutan, dan berisiko menular pada keluarga atau masyarakat lainnya. Ini sangat berbahaya," kata dia.
Selain itu, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan seperti badan meriang, demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, hilangnya penciuman, dan hilangnya rasa pengecap, agar segera ke tempat isolasi terpusat.
Isolasi itu, kata Suarjaya, telah disediakan oleh pemerintah kabupaten/kota atau desa.
"Dilarang keras melakukan isolasi mandiri di rumah," tutur dia.
Sementara untuk warga yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang/berat, seperti batuk yang disertai dengan sesak napas, agar segera ke rumah sakit rujukan di masing-masing wilayah untuk mendapatkan perawatan.
Keterlambatan dalam mendapatkan perawatan sangat berbahaya, lanjut Suarjaya, dapat mengancam jiwa bagi warga yang bersangkutan.