Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jengkel dengan Istri Siri, Pria Ini Bunuh Anak Kandungnya Usia 18 Bulan

Kompas.com - 16/08/2021, 15:14 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Gara-gara jengkel dengan istri sirinya, Adi Cahyono alias Jambrong (39) warga Lingkungan Kalibelang Desa Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang tega membunuh anak kandungnya yang berusia 18 bulan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan pada 4 Juli 2021.

"Namun karena dilaporkan ke polisi pada 27 Juli 2021, petugas harus membongkar kuburan korban untuk melakukan otopsi," jelasnya di Mapolres Semarang, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Anggap Mertuanya Meninggal karena Di-Covid-kan, Anggota Brimob Mengamuk di RSUD, Pecahkan Kaca, Bawa Senjata

Kapolres Semarang mengatakan, pada 4 Juli 2021 sekira pukul 17.45 WIB, Adi mendatangi rumah kontrakan istri sirinya yang bernama Puput Wulansari di Perum Alam Indah, Desa Doplang, Kecamatan Bawen.

"Mereka ini sudah menikah siri selama tiga tahun dan dari pernikahan siri ini lahir anak berusia 18 bulan. Meski begitu mereka tidak tinggal serumah," paparnya.

Saat Adi datang, Puput mengatakan akan pergi ke Karangjati untuk menagih uang. Namun dilarang oleh tersangka dan diminta pergi keesokan harinya.

"Tapi istri sirinya tetap pergi, dan menitipkan anaknya kepada tersangka," jelasnya.

Saat bersama tersangka, anak tak berdosa tersebut diminta makan telur asin, namun tidak mau. Karena jengkel, anak tersebut diajak ke kamar. Lalu dalam posisi berdiri, korban diayun ke atas sebanyak tiga kali.

"Lemparan pertama dan kedua, korban ditangkap. Namun di k bayunan ketiga, sengaja tidak ditangkap dan jatuh di kasur lalu mental ke lantai dalam posisi tengkurap dengan bagian kepala yang terkena lebih dulu," papar Ari.

Baca juga: Hujan Abu Gunung Merapi Guyur Sejumlah Tempat di Magelang hingga Temanggung

Korban yang kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan darah, lalu dibersihkan tersangka dengan bantal. Korban yang diangkat ke kasur dianiaya perut dan dadanya.

"Karena bocah itu menangis, lalu dicekik lehernya hingga kepalanya membentur tembok," kata Ari.

Setelah kejadian tersebut, korban dikubur.

"Namun karena ibunya merasa ada yang janggal dengan kematian anaknya, lalu melapor ke polisi dan tersangka ditahan. Dia dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU Republik Indonesia Nomo 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," jelasnya.

Sementara Adi mengaku menganiaya anaknya karena jengkel dengan istri sirinya.

"Saya seringkali saat datang ke kontrakan malah ditinggal pergi. Saya spontan marah karena omongan tidak didengar," kata pria yang bekerja sebagai sopir ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com