Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan 2 Speedboat, Kepala Bank dan Seorang Penumpang Tewas

Kompas.com - 09/08/2021, 19:37 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com – Penyidik Kepolisian Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara terus mengembangkan kasus tabrakan dua kapal cepat (speedboat) yang menewaskan dua penumpangnya.

Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Rusli Mangoda mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara Senin tadi, dan hasilnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sore tadi gelar perkara naikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Rusli Mangoda, saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Senin (9/8/2021).

Dugaan tindak pidana karena adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain mati atau meninggal, kemudian pelanggaran di UU pelayaran.

Baca juga: Bentak Kapolsek, Kades: Saya Pejabat Politik, Melaksanakan Perintah Anggota DPRD Sumenep

Menurutnya, kejadiannya pada Jumat (6/8/2021) lalu, di mana dua speedboat masing-masing Habibi 01 dan Hasiqah mengalami tabrakan di perairan Kabupaten Halmahera Selatan.

Adapun kronologis kejadiannya, speedboat Habibi 01 pukul 18.10 WIT, dari arah Obi menuju Bacan dengan membawa penumpang sebanyak 10 orang dan 3 ABK sedangkan speedboat Hasiqah dari arah Bacan menuju Obi membawa penumpang sebanyak 5 orang dan 3 ABK.

Speedboat Habibi 01 menabrak bagian buritan atau belakang speedboat Hasiqah.

Atas kejadian tersebut speedboat Hasiqah mengalami kerusakan dan perlahan lahan air masuk hingga kapal terbalik sedangkan speedboat  Habibi 01 hanya mengalami kerusakan pada bagian depan.

“Jadi kecelakaan itu kedua speed berlawanan arah, satu dari Bacan menuju Obi (Kupal) dan satunya dari Obi menuju Bacan,” kata Wakapolres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com