KOMPAS.com - Mayat wanita terbungkus karpet merah yang ditemukan terkubur di gundukan pasir, di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (27/7/2020) lalu, ternyata dibunuh oleh sopir truk pasir berinisial HH (34), dan kernetnya, MH (29) yang baru dikenal korban.
Hal itu diungkapkan Kapolres Serang AKBP Maryono.
Diceritakan Maryono, peristiwa pembunuhan itu berawal saat korban menumpang mobil truk pasir nomor polisi A 9485 AT milik pelaku dari SPBU Parung, Serang, dengan tujuan ke wilayah Trondol, Kota Serang.
Baca juga: Pengantin Baru Buang Bayi ke Sumur Tetangga, Ini Faktanya
Namun, di tengah perjalanan korban bukannya diantar ke tujuan, kedua pelaku justru berusaha memerkosa korban. Korban lalu berontak dan melakukan perlawanan.
"Mereka secara spontanitas membekap mulut dan hidung dari korban selama 20 menit hingga tidak bernapas lagi," kata Maryono kepada wartawan di Mapolres Serang, Rabu (4/8/2021).
Setelah korban tewas, kedua pelaku lalu memindahkan korban ke bak truk dan meneruskan perjalanan ke Kota Cilegon untuk mengambil pasir.
"Kedua pelaku melanjutkan perjalanannya melalui Tol Serang Timur," ujarnya dikutip dari TribunBanten.com.
Setelah sampai di Kampung Maja Nagih, pelaku menurunkan pasir berikut dengan korban.
"Pelaku menurunkan pasir tersebut dan menimbun korban yang dibungkus karpet menggunakan pasir agar tidak dapat diketahui," katanya.