Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah yang Nekat Gelar Tatap Muka Akan Dibubarkan dan Diberi Sanksi

Kompas.com - 03/08/2021, 07:15 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Sejumlah sekolah di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dibubarkan karena menggelar belajar tatap muka dan beraktivitas dalam gedung sekolah, Senin (2/8/2021).

Tim Patroli Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Satpol PP dan pihak kecamatan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Mereka menyuruh para pelajar meninggalkan gedung sekolah dan memastikan semuanya pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Tindak Sekolah yang Terbukti Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora mengatakan, sekolah yang melaksanakan proses belajar tatap muka, mayoritas berada di Kecamatan Siantar Barat.

Padahal, sebelumnya Disdik telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan lembaga terkait agar pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan dilakukan secara daring.

Hal itu juga ditegaskan melalui surat edaran gubernur dan surat edaran wali kota.

“Karena penanganan pandemi ini kan dalam kewilayahan Kota Siantar, jadi ikut aturan yang ada di Pematangsiantar,” kata Lusamti saat dihubungi, Senin (2/8/2021) malam.

Baca juga: Koalisi Lapor Covid-19 Minta Kemendikbud Ristek Tunda Belajar Tatap Muka

Menurut Lusamti, sebagian sekolah nekat melakukan pembelajaran secara tatap muka lantaran adanya keinginan dari orangtua yang jenuh mendidik anak di rumah.

Lusamti pun meminta orangtua siswa lebih menahan diri, karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Ia juga menegaskan bahwa proses belajar mengajar di Kota Siantar sampai saat ini masih berlangsung secara daring.

“Terkadang alasanya (pelajar) mengambil tugas, padahal sudah kita imbau yang mengambil tugas itu sebenarnya orangtua siswa. Kalau laporan dari teman-teman tadi, ada proses belajar mengajar tapi langsung dibubarkan tadi,” dia.

Pihaknya akan menindak sekolah yang menggelar tatap muka dengan mengeluarkan surat teguran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com