Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah yang Nekat Gelar Tatap Muka Akan Dibubarkan dan Diberi Sanksi

Kompas.com - 03/08/2021, 07:15 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Sejumlah sekolah di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dibubarkan karena menggelar belajar tatap muka dan beraktivitas dalam gedung sekolah, Senin (2/8/2021).

Tim Patroli Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Satpol PP dan pihak kecamatan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Mereka menyuruh para pelajar meninggalkan gedung sekolah dan memastikan semuanya pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Tindak Sekolah yang Terbukti Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora mengatakan, sekolah yang melaksanakan proses belajar tatap muka, mayoritas berada di Kecamatan Siantar Barat.

Padahal, sebelumnya Disdik telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan lembaga terkait agar pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan dilakukan secara daring.

Hal itu juga ditegaskan melalui surat edaran gubernur dan surat edaran wali kota.

“Karena penanganan pandemi ini kan dalam kewilayahan Kota Siantar, jadi ikut aturan yang ada di Pematangsiantar,” kata Lusamti saat dihubungi, Senin (2/8/2021) malam.

Baca juga: Koalisi Lapor Covid-19 Minta Kemendikbud Ristek Tunda Belajar Tatap Muka

Menurut Lusamti, sebagian sekolah nekat melakukan pembelajaran secara tatap muka lantaran adanya keinginan dari orangtua yang jenuh mendidik anak di rumah.

Lusamti pun meminta orangtua siswa lebih menahan diri, karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Ia juga menegaskan bahwa proses belajar mengajar di Kota Siantar sampai saat ini masih berlangsung secara daring.

“Terkadang alasanya (pelajar) mengambil tugas, padahal sudah kita imbau yang mengambil tugas itu sebenarnya orangtua siswa. Kalau laporan dari teman-teman tadi, ada proses belajar mengajar tapi langsung dibubarkan tadi,” dia.

Pihaknya akan menindak sekolah yang menggelar tatap muka dengan mengeluarkan surat teguran.

 

Sanksi untuk sekolah

Apabila sekolah tetap menggelar tatap muka, maka sanksi pencabutan operasional akan dikeluarkan.

“Untuk sekarang tidak ada lagi alasan menghadirkan anak-anak ke sekolah, dan sekarang kita akan rutin melakukan patroli memantau sekolah sekolah,” Lusamti.

Sementara itu, Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution yang ikut sidak ke sekolah mengatakan, banyak siswa yang tidak menggunakan masker.

Pihak Kecamatan langsung membagikan masker saat di sekolah.

Dari data yang diperoleh dari pihak Kecamatan, terdapat 6 sekolah di Kecamatan Siantar Barat yang terpantau melakukan aktivitas di dalam gedung sekolah.

Untuk itu, Pardomuan meminta pihak sekolah agar memulangkan para siswa dan menelepon orangtua siswa masing-masing.

Pardomuan meminta komitmen sekolah untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka sampai kembali diperbolehkan oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com