KOMPAS.com - Sempat diambil paksa oleh pihak keluarga, jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Siloam Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya dikuburkan petugas dengan protokol kesehatan, Rabu (21/7/2021).
Kapolsek Oebobo AKP Mangdalena Mere mengatakan, gugus tugas segera meminta jenazah itu dan memberikan penjelasan ke pihak keluarga duka.
"Tadi jenazah sempat dibawa paksa, tapi sudah diambil kembali oleh gugus tugas. Tim pemulasaran menuju tempat pemakaman umum, untuk dimakamkan secara protokol kesehatan," kata Mere.
Baca juga: Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, lalu Bakar Petinya, Polisi Akan Tindak Pelaku
Direktur Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Hans Lie, menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan RS Siloam.
Saat itu, pihak keluarga datang dan mengambil paksa jenazah yang sedang digotong petugas berseragam alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca juga: Tewas Gantung Diri, Camat Waingapu Tinggalkan Surat untuk Polisi, Ini Isinya
Setelah berhasil mengambil jenazah dari petugas, warga segera menggotong ke mobil pikap yang telah di parkir di jalan.
Jenazah lalu dibawa ke rumah duka di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca juga: Video Viral Warga Rampas Jenazah Pasien Covid-19 dari RS, Digotong Menuju Mobil Pikap
"Betul kejadiannya tadi. Itu pasien yang meninggal akibat Covid-19. Soal detailnya, langsung dengan gugus tugas saja," kata Hans kepada Kompas.com, Rabu (21/7/2021).
(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.