TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, menyatakan telah mengamankan 31 orang yang diduga pelaku kerusuhan saat unjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).
Dari jumlah itu, diketahui 13 orang masih berusia anak-anak dan sisanya sudah dewasa masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Tasikmalaya.
"Sudah diamankan dan saat ini sedang diperiksa 31 orang sementara. Iya, melibatkan anak-anak, jumlah itu 13 orang masih usia anak-anak dan 18 orang dewasa masih diperiksa," jelas Rimsyahtono, kepada wartawan di kantornya, Senin siang.
Rimsyahtono menambahkan, pihaknya telah mendapatkan banyak bukti-bukti mulai 3 kendaraan dinas Kepolisian yang dirusak para pelaku, beberapa rekaman video saat kejadian, sejumlah batu dan keterangan saksi-saksi saat unjukrasa berakhir kerusuhan tersebut.
Dugaan sementara, kerusuhan terjadi karena awalnya dipicu adanya ketidakpuasan antara pendemo dan lembaga terkait saat menyampaikan aspirasinya saat itu.
"Bukti video-video sedang kita pelajari dan nanti akan diketahui siapa saja yang menjadi provokatornya. Banyak kita sudah kumpulkan bukti-buktinya," tambah Rimsyahtono.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Rusak Mobil Polisi dan Kantor Kejaksaan, Puluhan Orang Diamankan
Pihaknya pun membenarkan kerusuhan terjadi saat sekelompok orang tengah menyampaikan aspirasi secara unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Unjukrasa berakhir kerusuhan setelah sekelompok orang itu beberapa saat menggelar penyampaian aspirasi memakai mobil disertai pengeras suara di depan gerbang kantor Kejaksaan tersebut.
"Mungkin ada penyampaian aspirasi yang kurang pas antara sekelompok orang itu dengan Kejaksaan. Kita juga saat itu mengamankan kegiatan itu," pungkasnya.