MEDAN, KOMPAS.com - Seorang narapidana berkewarganegaraan Malaysia, Khaeryll Benjamin bin Ibrahim alias Benji dilaporkan meninggal dunia.
Narapidana (napi) kasus narkotika yang menjalani hukuman di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan ini meninggal dunia karena penyakit asma yang dideritanya, hari Minggu (11/7/2021) kemarin.
Kepala Lapas Klas I Medan, Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Almarhum merupakan warga binaan atas kasus narkotika," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021) petang.
Dia menyebutkan, penyakit asma yang diderita artis DJ asal Malaysia tersebut sudah lama. Sebelum meninggal dunia, napi tersebut sempat menjalani perawatan di RS Royal Prima Medan.
Baca juga: Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu
Jenazah Benji pun langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum muslim di kawasan Klambir V dan disaksikan pihak keluarga dari Selangor, Malaysia dengan aplikasi video call.
"Pihak keluarga dan Konjen Malaysia sudah kasih izin untuk pelaksanaan pemakaman," ungkapnya.
Benji sendiri merupakan narapidana kasus narkotika. Dia divonis Hakim PN Medan dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp miliar pada 18 Oktober 2017.
Baca juga: Terbang dari Padang, Pasutri Ini Ditangkap di Bandara Lombok, Ketahuan Bawa 5 Bungkus Sabu di Dubur
Dia ditangkap petugas setelah beberapa saat mendarat di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur, Malaysia pada 18 April 2017.
Petugas menyita barang bukti sabu seberat 4,5 gram yang disembunyikannya di dalam dubur atau anus.
Dia harus dibawa ke rumah sakit untuk mengeluarkan sabu yang disembunyikan dalam dubur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.