Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Bobby Segel Mal Centre Point, Mal Terbesar di Medan, gara-gara Tunggak Pajak Rp 56 M

Kompas.com - 09/07/2021, 17:34 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar, Jumat (9/7/2021) petang.

Penyegelan salah satu mal terbesar di Medan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rachman.

Ratusan personel Satpol PP, termasuk polisi dan tentara dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan itu.

Pengunjung yang masih berada di dalam gedung mal juga disuruh keluar.

Karena penasaran, mereka menonton proses penyegelan dari luar gedung yang akhirnya menciptakan kerumunan.

Baca juga: Walkot Bobby Akan Batasi Warganya untuk Wisata ke Luar Daerah Medan

Bobby: kami sudah komunikasikan, harusnya bayar 7 Juli lalu tapi kami belum terima...

Usai menyegel mal itu, Bobby Nasution mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola mal, yakni PT ACK untuk segera membayarkan tunggakan PBB mereka.

"Saya sampaikan ini bukan tiba-tiba. Ini bukan tidak ada komunikasi. Ini bukan tidak ada pembicaraan sebelumnya," katanya.

Bobby menyebutkan, pada periode kepemimpinan Wali Kota Medan sebelum dia, sempat ada kesepakatan atau MoU antara PT ACK dengan PT KAI dan Pemkot Medan, mengenai masalah itu. Namun, MoU tersebut sudah kadaluwarsa.

Pemkot Medan telah memberi kesempatan kepada pengelola untuk menunaikan kewajiban mereka, tapi sampai kini tak ada tindak lanjut.

"Dan kami, Pemkot Medan, hari ini hanya meminta hak kami, kalau ini ada pembayaran pajak, itu sebesar Rp 56 miliar," tegas Bobby.

Baca juga: Gubernur Edy Keberatan Status Medan dan Kota Sibolga di Level 4 Covid-19

Menantu Presiden Jokowi ini mengungkapkan, angka Rp 56 miliar itu merupakan hasil hitung ulang usai diminta PT ACK. Sebelumnya, kewajiban yang harus dibayarkan mereka sebesar Rp 80 miliar.

Pemkot Medan juga telah melaksanakan rapat dengan PT ACK, PT KAI yang dihadiri oleh asesor KPK, Kejari Medan pada 7 Juni 2021.

Melalui rapat itu disepakati pihak pengelola wajib melunasi tunggakan pajak beserta denda paling lambat pada 7 Juli lalu.

"Namun belum kita terima," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Regional
Sederet Fakta Teror Penembakan 3 Pria di Surabaya, Terobsesi 'Game Online' Berujung Penjara

Sederet Fakta Teror Penembakan 3 Pria di Surabaya, Terobsesi "Game Online" Berujung Penjara

Regional
Penemuan Mayat Siswi SMK di Mesuji Lampung, Wakasek: Pagi Masih Terlihat Ikut Ujian

Penemuan Mayat Siswi SMK di Mesuji Lampung, Wakasek: Pagi Masih Terlihat Ikut Ujian

Regional
Mayat Pria Ditemukan di Selokan Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Ada Luka di Kepala

Mayat Pria Ditemukan di Selokan Jalan Urip Sumoharjo Semarang, Ada Luka di Kepala

Regional
Wali Kota Semarang dan Bos PSIS Ikut Penjaringan Pilkada, PKS : Cari yang Pengalaman

Wali Kota Semarang dan Bos PSIS Ikut Penjaringan Pilkada, PKS : Cari yang Pengalaman

Regional
 Pipa PDAM Pecah akibat Proyek Drainase, Warga Enam Desa di Brebes Kesulitan Air Bersih

Pipa PDAM Pecah akibat Proyek Drainase, Warga Enam Desa di Brebes Kesulitan Air Bersih

Regional
Berlibur Bersama Jokowi ke Candi Borobudur, Gibran Mengaku Tak Bahas Rakernas PDI-P

Berlibur Bersama Jokowi ke Candi Borobudur, Gibran Mengaku Tak Bahas Rakernas PDI-P

Regional
Kelebihan Muatan, Bak Truk Sampah Pemkot Batam Terguling

Kelebihan Muatan, Bak Truk Sampah Pemkot Batam Terguling

Regional
Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Pemprov Jambi Kembali Buka Akses Lalulintas Batu Bara Jalur Sungai

Regional
Provinsi Riau Dipilih Jadi Tempat Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Provinsi Riau Dipilih Jadi Tempat Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Regional
Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Regional
Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan

Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan

Regional
Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Regional
Pergi ke Warung Pakai Emas Rp 75 Juta, IRT Jadi Korban Jambret

Pergi ke Warung Pakai Emas Rp 75 Juta, IRT Jadi Korban Jambret

Regional
Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang Dapat Apresiasi PPH, Bupati Aulia: Kami Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang Dapat Apresiasi PPH, Bupati Aulia: Kami Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com